Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Uang Elektronik

Regulasi "E-Money" Akan Dibuat

Kompas.com - 22/07/2011, 09:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank dan operator telekomunikasi harus berkolaborasi demi mengoptimalkan tujuan Bank Indonesia menuju masyarakat non-tunai (less cash society). Untuk mendukungnya, regulasi terkait uang nontunai pun akan segera dibuat.

"Intinya, kita harus kolaborasi karena kami merasa bahwa 'kue-nya' masih besar. Tujuan utamanya adalah memperbesar 'kue'. Jadi, masih banyak orang yang belum mengenal bank karena masih ada sekitar 70 juta orang unbankable ya," ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Dodit W Probojakti kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2011).

Ia menuturkan, untuk menjangkau orang yang belum mempunyai rekening bank, telepon cukup bisa diandalkan dengan jumlah pelanggan yang cukup besar, yaitu sekitar 180 juta nomor telepon yang sudah terbit.

Untuk mendukung bagaimana bank dan operator telekomunikasi dapat mengelola uang eletronik ini, ASPI akan membuat regulasinya. "ASPI diberikan tugas untuk membuat regulasi salah satunya e-money. Jadi, ini adalah salah satu proyek strategisnya ASPI. Jadi tunggu tanggal mainnya saja," ujar Dodit.

Ia pun menyebutkan, ASPI akan mengadakan konferensi pertamanya pada 29-30 September mendatang. Uang eletronik akan menjadi salah satu agenda dalam pertemuan tersebut. "Sejauh ini belum ada regulasi (yang mengatur hal tersebut)," ujar Dodit.

Bank dan operator telekomunikasi akan satu wadah

Sebagai penegasan bahwa bank dan operator telekomunikasi bukan sebagai pesaing, kedua institusi ini pun akan berada dalam satu wadah di dalam ASPI. Menurut Dodit, saat ini, operator telekomunikasi memang belum menjadi anggota ASPI. "Jadi seperti ini, Telco itu akan jadi anggota ASPI. Ini cuma soal administrasi," ujarnya.

Menurut Dodit, ASPI yang baru dibentuk Bank Indonesia pada 11 November tahun lalu ini tidak hanya untuk bank, melainkan juga bagi semua yang ada hubungannya dengan financing.

Dodit kembali menegaskan, bank dan operator punya target pasar dan tujuan bisnis yang berbeda. Terkait dengan uang eletronik, kedua institusi ini punya tujuan bersama yaitu memperluas pasar dan membuat semakin banyak pelangga melakukan pembayaran untuk small ticket items, untuk menuju less cash society.

Pertumbuhan uang elektronik semakin besar

Menurut dia, dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan uang eletronik cukup signifkan melalui pertambahan jumlah pelanggan dari 2 juta menjadi 9,8 juta pelanggan. "Kalau melihat negara-negara tetangga, ini adalah instrumen untuk mewujudkan less cash society. Masyarakat diharapkan tidak membawa uang yang terlalu banyak," ujarnya.

Hal senada pernah dilontarkan Febriati Nadira selaku Head of Corporate Communication PT XL Axiata beberapa waktu lalu. Febriati menyebutkan potensi uang elektronik sangat besar. Menurutnya, ada Rp 308 triliun uang kartal yang beredar di masyarakat yang digunakan sebagai instrumen pembayaran. "Tentu memang ekspektasi kami adalah membidik pelanggan XL yang belum memiliki tabungan. Sebanyak 54 juta kartu debit yang ada saat ini kemungkinan besar hanya dimiliki oleh 20 juta-30 juta orang (saja)," ujarnya.

Direktur Perbankan Konsumer PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk Stephen Liestyo juga menyebutkan data adanya potensi pasar sebesar 93 miliar dollar AS, yang operator telekomunikasi dan bank belum menggarapnya, di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com