Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelanggaran HAM

Munir Dibawa ke Pertemuan Pembela HAM

Kompas.com - 14/09/2011, 14:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus Munir menjadi salah satu agenda pokok delegasi Indonesia, yang mengikuti Platform Dublin ke-6, Pertemuan Aktivis Pembela HAM sedunia yang digelar hari Rabu (14/9/2011) pagi. Forum ini dilaksanakan selama 3 hari, 14-16 September di Dublin Castle, Irlandia.

Ketua Delegasi Indonesia Usman Hamid mengatakan, peranan pembela HAM dan makin tingginya resiko bagi para pekerja HAM di berbagai negara di dunia akan menjadi sorotan penting bagi Pertemuan keenam Platform Dublin, Irlandia. Ada 140 aktivis HAM sedunia yang ikut serta.

"Delegasi Indonesia akan membawa khusus kasus Munir yang sampai saat ini belum selesai," kata Usman Hamid.

Pertemuan keenam ini secara khusus akan merumuskan tentang makin pentingnya peranan pembela HAM dan makin berbahayanya pembela HAM dunia. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini akan dibuka oleh Margaret Sekaggya Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Situasi Pembela HAM. Juga dihadiri oleh Shirine Ebadi Penerima Hadiah Nobel dari Iran, yang berbicara perempuan pembela HAM.

Selain itu hadir pula Pelapor Khusus Untuk Kebebasan Berkumpul dan Berserikat PBB Maina Kiai. Forum yang merupakan pertemuan terbesar bagi para aktifis HAM sedunia, dilaksanakan oleh Front Line Defenders, sebuah lembaga yang secara khusus memberikan perlindungan HAM bagi para aktivis HAM di Dunia.

Dari Indonesia, peserta yang diundang terdiri dari empat orang. Selain Usman Hamid, diundang juga Ketua Komisi Intra Pemerintah Asean untuk Hak Asasi Manusia Rafendi Djamin, Thresje  Gaspersz dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan pengembangan Bantuan Hukum Papua, serta Upi Asmaradhana, Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jrnalis dan Kebebasan Berekspresi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com