Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pemerintah Soal 3G Kembali Dikritisi

Kompas.com - 04/01/2012, 17:39 WIB

Frekuensi yang Pernah Dikembalikan

Hingga berita ini diturunkan, Sidarta Sidik, Direktur Intercarier, Regulatory & Government Relations Tri belum membalas telepon dan pesan pendek dari Kompas.com.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewa Broto membantah ada pelanggaran aturan terkait penentuan spektrum tambahan frekuensi 3G untuk Axis dan Tri. Semua proses mendapatkan frekuensi tersebut sudah memenuhi ketentuan.

"Sebenarnya, frekuensi itu memang hak mereka. Axis dan Tri pada tahun 2006 lalu pernah mengembalikan frekuensi tersebut. Jika tidak dikembalikan, biaya yang dikeluarkan semakin besar karena mereka pun belum memakai frekuensi tersebut," kata Gatot.

Belum Final

Pemerintah menganggap bahwa penataan frekuensi 3G hingga saat ini memang masih belum final meski semua operator sudah mendapat jatah frekuensi 3G masing-masing.

Nantinya, pemerintah bakal menggelar tender yang diawali dengan proses seleksi pengambilan blok 11 dan 12 yang bisa diikuti oleh semua operator yang berminat. Tiga bulan kemudian, pemerintah akan mengatur semua frekuensi 3G.

"Kami menjanjikan semua operator nanti bisa memakai frekuensi yang bersebelahan (contigous). Cuma kami belum tahu skenarionya karena pemenang tender untuk blok 11 dan 12 belum diketahui," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com