KOMPAS.com - Apple telah mengajukan dokumen ke pengadilan mengenai perangkat Samsung apa saja yang mereka harapkan bisa dilarang beredar. Ini menyusul keputusan juri dalam kasus Apple vs Samsung di AS.
Meskipun dewan juri menetapkan cukup banyak perangkat Samsung yang dianggap melanggar paten Apple, perusahaan asal California itu hanya mencantumkan sedikit produk Samsung untuk dilarang.
Produk yang diajukan oleh Apple adalah:
Beberapa produk di atas agaknya tidak beredar di luar AS atau beredar dengan nama lain. Selain itu, delapan produk itu menurut The Verge adalah pesaing langsung iPhone.
Agar produk-produk itu bisa dilarang, Apple harus membuktikan pada pengadilan bahwa ada kerugian besar yang tak tergantikan apabila produk-produk tersebut tetap beredar di pasaran.
Di sisi lain, Samsung telah mengajukan agar Galaxy Tab 10.1 dilepaskan dari larangan pengadilan. Ini karena dewan juri dalam kasus tersebut tidak menemukan adanya pelanggaran paten desain padanya.
Namun menurut Bloomberg, Apple justru ingin larangan pada Galaxy Tab 10.1 diperluas, hingga mencakup perangkat yang sama dengan kemampuan koneksi seluler (3G).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.