Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Rampung, Kemenkominfo Akan Rapikan Blok 3G

Kompas.com - 15/09/2012, 15:52 WIB

KOMPAS/PRIYOMBODO Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Oktober lalu. Rapat kerja yang juga dihadiri Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan perwakilan sejumlah operator telepon seluler itu membahas maraknya kasus penyedotan pulsa yang merugikan konsumen.
JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi dua blok kanal 3G (blok 11 dan 12) yang tersisa di spektrum 2,1GHz akan diselesaikan September ini.

Setelah seleksi rampung, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan penataan menyeluruh di spektrum 2,1GHz agar blok yang dimiliki operator seluler disusun berdampingan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, penataan dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan frekuensi yang dimiliki operator. "Agar guard band-nya tidak terbuang terlalu banyak," katanya di Jakarta, Kamis (13/9/2012) malam.

Jika nanti ada operator seluler yang disuruh memindahkan bloknya agar berdampingan, Kemenkominfo memastikan bahwa tidak ada perpindahan yang lebih dari 20MHz.

"Kalau tidak lebih dari 20MHz, operator hanya perlu melakukan upgrade software, tidak perlu mengubah infrastruktur. Kalau lebih dari 20MHz, barulah operator perlu mengubah infrastuktur," tegas Tifatul.

Jaringan 3G di spektrum frekuensi 2,1 GHz memiliki total rentang pita 60MHz yang terbagi dalam 12 blok kanal. Setiap blok memiliki rentang pita 5MHz.

Sebanyak 10 blok kanal sudah teralokasi untuk lima operator seluler pemegang lisensi 3G, yaitu Telkomsel di blok 4 dan 5, Indosat di 7 dan 8, XL Axiata di 9 dan 10, Axis Telekomunikasi Indonesia di 2 dan 3, dan Hutchison CP Telecommunications (Tri) di 1 dan 6.

Blok 11 dan 12 hingga kini belum dialokasikan untuk operator seluler. Nah, kedua blok inilah yang sedang diperebutkan oleh lima operator seluler berlisensi 3G.

Peneliti ICT Institute Heru Sutadi menyarankan, pemerintah harus merencanakan secara matang penataan blok 3G di spektrum 2,1GHz. Ia memprediksi, penataan blok ini bisa berlangsung alot. Apalagi, operator yang menempati blok 11 dan 12 perlu mengeluarkan biaya lebih karena harus memasang filter, mengingat di sana ada interferensi dari frekuensi 1.9GHz.

"Kemungkinan besar ada operator yang merasa keberatan kalau disuruh pindah ke blok 11 dan 12, karena blok ini banyak interferensi dari frekuensi 1.9GHz yang digunakan Smart Telecom (smartfren)," tutur Heru usai acara diskusi Babak Pamungkas Frekuensi 3G, Rabu (12/9/2012).

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, yang menilai pentingnya memperhatikan Peraturan Menteri dan peran regulator dalam penataan menyeluruh di spektrum 2,1GHz.

"Saat ingin memindahkan Telkomsel dari blok 4 ke blok 6 tidak mampu, apalagi nanti menyangkut banyak operator yang dipindahkan. Harus ada ketentuan yang jelas dan tegas mengenai hal ini," ucap Kamilov, yang sempat menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com