Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Israel, Turis Bisa Dipaksa Buka "E-mail"

Kompas.com - 26/04/2013, 14:53 WIB

(CC via Wikipedia) Bandara Ben Gurion di Israel

KOMPAS.com  Otoritas Bandara Ben Gurion di Israel diberi kewenangan untuk memeriksa isi akun e-mail milik turis asing yang "mencurigakan". Jika menolak, turis yang bersangkutan bisa dilarang memasuki negara tersebut.

Seperti dilaporkan oleh The Guardian, penerapan kebijakan itu diketahui melalui surat jawaban yang dilayangkan Jaksa Agung Israel Yehuda Weinstein pada Asosiasi Hak Penduduk Israel (ACRI).

Sebelumya, ACRI meminta klarifikasi dari Jaksa Agung Israel soal ada tidaknya praktik pemeriksaan e-mail itu.

Dalam surat jawaban Jaksa Agung Israel, dijelaskan bahwa pemeriksaan e-mail hanya akan dilakukan dalam kasus-kasus tertentu di mana seorang individu warga asing nyata-nyata menunjukkan "tanda-tanda mencurigakan yang relevan".

"Pemanfaatan warga asing untuk tujuan terorisme menunjukkan kecenderungan meningkat," ujar Nadim Avod, seorang pengacara dari lingkungan Kejaksaan Agung Israel, menjelaskan alasan pemeriksaan e-mail.

Avod melanjutkan, pemeriksaan e-mail bertujuan mencari informasi yang berkaitan dengan keamanan publik dan negara Israel atau yang menguatkan sangkaan terhadap individu yang bersangkutan.

Individu warga asing yang dimintai akses ke akun e-mail-nya bisa menolak pemeriksaan, tetapi berpotensi dilarang masuk ke Israel.

Pelarangan masuk Israel sehubungan dengan penolakan pemeriksaan akun e-mail ini dilaporkan pernah menimpa seorang warga negara Amerika Serikat keturunan Palestina bernama Sandra Tamari.

Ketika tiba di Israel, Tamari yang disangka otoritas bandara sebagai aktivis pro-Palestina menolak menunjukkan akun e-mail miliknya. Dia lalu dilarang masuk ke Israel.

Bandara Ben Gurion sendiri selama ini memang dikenal menerapkan pengamanan ekstra ketat. Para penumpang pesawat kerap kali ditanyai soal tujuannya mengunjungi Israel. Bagasi-bagasi sering dibongkar dan beberapa wisatawan diperiksa secara menyeluruh, termasuk dengan melucuti pakaian (strip-search).

Melanggar privasi

Sebuah kritik tentang kebijakan ini datang dari dalam negeri Israel sendiri. Pengacara ACRI, Lila Margalit, menyebut kebijakan itu sebagai "invasi yang drastis" atas privasi seseorang.

Margalit mengatakan, para turis yang dimintai akses e-mail berhadapan dengan kemungkinan dideportasi apabila menolak. Karena itu, persetujuan yang mereka berikan bisa dianggap tak dilakukan secara bebas.

"Seorang turis yang menghabiskan biaya ribuan dollar untuk pergi ke Israel lalu tiba-tiba diinterogasi di bandara dan dimintai akses ke e-mail miliknya tidak berada dalam posisi untuk memberikan persetujuan atas dasar keinginan sendiri," ujar Margalit.

Di masa sekarang ini, lanjut Margalit, mengakses e-mail seseorang sama saja dengan menerobos masuk ke dalam aspek kehidupan paling pribadi dari individu yang bersangkutan. Karena itu, dia menilai tindak pemeriksaan e-mail oleh otoritas bandara Isreael adalah pelanggaran privasi yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com