Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/12/2014, 11:09 WIB
Deliusno

Penulis

Sumber Recode
KOMPAS.com - Xiaomi untuk sementara ini bisa bernafas sedikit lega. Mulai Selasa (16/12/2014), vendor smartphone Android asal Tiongkok ini sudah diizinkan untuk kembali berjualan di India.

Pengadilan di India, seperti KompasTekno kutip dari Recode, Rabu (17/12/2014), untuk sementara mencabut larangan penjualan perangkat besutan Xiaomi.

Izin penjualan tersebut berlaku hingga 8 Januari 2015 mendatang, saat di mana proses pengadilan akan kembali berjalan.

"Kami senang untuk mengumumkan, Pengadilan Tinggi Delhi telah mengeluarkan putusan yang mendukung kami, memungkinkan Xiaomi untuk melanjutkan penjualan di India dalam jangka waktu tertentu," tulis Hugo Barra, Vice President Global Xiaomi, dalam akun resmi Facebook-nya.

Namun, ada harga yang harus dibayarkan oleh Xiaomi untuk izin jualan sementara itu. Menurut Ericsson, Xiaomi diharuskan untuk menyetor 100 rupee India (sekitar Rp 20.000) untuk setiap perangkat yang terjual.

Sebelumnya, Xiaomi dilarang untuk berjualan oleh Pengadilan Tinggi Delhi di India karena dianggap melanggar hak paten milik Ericsson.

Paten yang dimaksud oleh Ericsson adalah paten yang penting, jika digunakan oleh suatu perusahaan lain, perusahaan tersebut harus membayar biaya lisensinya.

Ada kabar juga yang menyebutkan, salah satu alasan pelarangan hak berjualan tersebut karena Xiaomi tidak merespon keberatan dari Ericsson. Dikatakan, perusahaan telekomunikasi asal Swedia tersebut sebenarnya sudah meminta tanggapan Xiaomi sebanyak enam kali sejak Juli 2014.

Selain berjualan, Xiaomi bersama dengan Flipkart, partner e-commerce di India, dilarang untuk beriklan, memproduksi, atau mengimpor perangkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Recode

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com