Ketergantungan terhadap teknologi dan internet sering kali membuat anak lupa waktu sehingga tak sempat melakukan aktivitas lain, seperti bermain dengan alam dan bersosialisasi.
Pemerintah Taiwan tampaknya mulai khawatir dengan dampak negatif tersebut. Dilansir KompasTekno, Senin (26/1/2015), dari Neowin, Taiwan menetapkan regulasi pembatasan waktu penggunaan internet dan perangkat elektronik bagi anak-anak.
Regulasi tersebut menyebutkan, anak-anak di bawah 18 tahun tidak diperkenankan menggunakan produk elektronik secara terus-menerus dalam periode waktu tertentu. Regulasi ini bersifat tegas dan mengikat, sama halnya dengan larangan merokok dan minum minuman keras bagi anak di bawah umur.
Orangtua yang membiarkan anak-anaknya terpatri di depan layar smartphone atau perangkat tablet terlalu lama dan menyebabkan anak menderita penyakit fisik atau mental akan dikenakan denda sebesar 1.600 dollar AS atau sekitar Rp 20 jutaan.
Namun, regulasi ini masih dikaji. Pasalnya, belum ditentukan berapa lama waktu yang pas bagi anak untuk menggunakan produk elektronik dan mengakses internet.
Jika berkiblat pada akademi kesehatan anak di Amerika, American Academy of Pediatrics (AAP), anak-anak sebaiknya berada di depan layar perangkat elektronik tak lebih dari dua jam. AAP juga menganjurkan agar orangtua tak menyediakan TV atau perangkat elektronik lain di dalam kamar anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.