Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2015, 15:09 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, vendor smartphone gencar memasarkan perangkat dengan layanan 4G di Tanah Air. Hal itu menyusul maraknya pengembangan jaringan 4G oleh para operator di Indonesia.

Namun, pemerintah tak ingin Indonesia melulu menjadi konsumen yang hanya bisa diterpa dengan produk-produk besutan vendor asing.

"Kita juga harus mampu jadi produsen," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek DPR Senayan, Selasa (27/1/2015).

Untuk itu, pemerintah sedang menggodok regulasi untuk memperketat masuknya perangkat 4G asing ke Indonesia agar ekosistem industri dalam negeri terpelihara.

Perancangan regulasi ini didiskusikan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Hasil yang telah disepakati, tiga kementerian tersebut menetapkan syarat 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi tiap perangkat smartphone 4G asing yang ingin menyasar pasar Indonesia. Aturan ini berlaku mulai awal 2017.

"Smartphone kan jelas 40. Harus dicapai sampai akhir 2016. Mulai 1 Januari 2017 kalau belum bisa, Menteri Perdagangan enggak akan kasih izin impor," Rudiantara menjelaskan usai RPD.

Perencanaan regulasi tersebut sudah mencapai tahap kesepakatan, namun belum ditetapkan sebagai Peraturan Menteri. "Kita sedang siapkan, tinggal tanda tangan secepatnya. Maret lah," Rudiantara mengungkapkan.

Tak hanya soal perangkat smartphone, pemerintah juga tengah menggodok regulasi untuk Base Station Subsystem (BSS) atau perangkat jaringan, dari asing yang beroperasi di Indonesia. Namun, kepastian regulasi tersebut masih belum menemui titik kesepakatan.

"Untuk BSS (Base Station Sybsystem), di rapat kemarin 20 sampai 30 persen. Ada peluang untuk menurunkan karena susah untuk mencapaianya," kata Budi Setiawan, Dirjen Sumberdaya dan Perangkat Pos Informatika Kemeninfo.

Dengan ditetapkan regulasi untuk perangkat smartphone, vendor asing harus melibatkan produk lokal Indonesia untuk memasarkan produknya. Hal ini disinyalir memicu beberapa vendor asing membuat pabrik di Indonesia. Di antaranya Samsung dan Oppo.

Setelahnya, seperti yang dikemukakan Kemenperin pada akhir tahun lalu, 6 vendor asing juga berencana membuka pabrik di Indonesia, yakni Huawei, Asus, Lenovo, LG, ZTE, dan Xiaomi.

Jika vendor asing sudah memenuhi syarat, pemerintah berharap industri lokal juga mampu  memproduksi bahan-bahan berkualitas yang melengkapi perangkat asing 4G. "Kita beri tenggat waktu 2 tahun ini," pungkas Rudiantara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com