Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2015, 12:02 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber CNET
KOMPAS.com - Situs pengepul file torrent, The Pirate Bay (TPB) akhirnya kembali beroperasi setelah tujuh minggu mati suri. Situs yang memungkinkan pengguna mengunduh film, game, lagu, dan file lainnya ini, tak beroperasi sejak 9 Desember lalu.

Dua minggu setelahnya, tampilan situs TPB memperlihatkan penghitungan mundur ke tanggal 1 Februari. Di mana, pada tanggal itu, TPB berjanji akan kembali membuka layanannya. Dan saat ini, Senin (2/2/2015), seperti janji TPB, pengguna internet dapat kembali menggunakan layanan situs anti-hak cipta tersebut.

Perlu diketahui, Desember lalu TPB berhenti beroperasi karena kantornya digeledah dan diisolasi kepolisian Swedia. Serangan itu terjadi sekitar sebulan setelah salah satu pendiri TPB, Hans Fredrik Lennart Neij, diciduk polisi di perbatasan Thailand-Laos pada 3 November 2014.

TPB memang telah beberapa kali terkena kasus yang berkaitan dengan pembajakan. Tuntutan terhadap situs ini telah disidangkan di beberapa negara selama bertahun-tahun.

Sampai sekarang, belum ada keterangan dan kejelasan lebih lanjut terkait bagaimana situs ini dapat kembali beroperasi. Selain itu, pertanyaan terkait apakah situs ini akan kembali diciduk atau dilegalkan, juga belum terjawab.

Yang jelas, situs ini kembali beroperasi di alamat https://www.thepiratebay.se, dengan menggunakan domain ".se" yang merupakan kode domain negara Swedia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber CNET
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com