Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Uber Menolak Disebut Layanan Transportasi

Kompas.com - 08/07/2015, 13:54 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sementara itu, layanan Uber Black yang umumnya memakai Toyota Kijang Innova, Uber memasang tarif buka pintu Rp 7.000, per kilometer Rp 2.850 dan waktu tunggu Rp 500 per menit.

"Layanan (Uber X) kami lebih murah 30 persen daripada taksi pada umumnya," kata Jiang.

Dengan penentuan tarif ini, Uber menjadi berbeda dengan layanan perantara seperti situs travel online, yang diklaim Jiang sebagai layanan bermekanisme serupa Uber.

Pasalnya, dalam mempertemukan perusahaan maskapai penerbangan dengan pembeli tiket, situs travel online tak mengintervensi tarif. Maskapai rekanan yang memiliki otoritas tersebut.

Diketahui, sejak berekspansi ke ibukota pada Agustus 2014, Uber telah bermitra dengan sekitar 1000 pengemudi. Awalnya, Uber hanya melibatkan pengemudi yang berasal dari perusahaan rental mobil berbadan hukum.

Namun belakangan banyak pemilik mobil pribadi yang ingin turut bergabung. Melihat antusiasme yang besar, Uber pun bekerja sama dengan Koperasi Trans Usaha Bersama untuk menaungi para pemilik mobil pribadi, sejak awal 2015.

Menurut Jiang, minat yang tinggi dari pengemudi dan penumpang atas kehadiran Uber tak lepas dari prinsip pokok perusahaan. Yakni untuk menerapkan konsep "win-win solution" antara penumpang dan pengemudi.

"Di satu sisi penumpang mendapatkan jasa transportasi dengan harga terjangkau. Di sisi lain pengemudi bisa menghasilkan duit lebih banyak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com