Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi, Menkominfo Kebut 4G LTE dan Mobil Pustika

Kompas.com - 20/10/2015, 13:04 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki masa satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla yang jatuh pada hari ini, Selasa (20/10/2015), kinerja para Menteri Kabinet Kerja juga ikut disoroti, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

KompasTekno merangkum sejumlah pencapaian dan kinerja Menkominfo Rudiantara, selama satu tahun jabatannya.

Setidaknya ada lima poin utama pencapaian Rudiantara dalam satu tahun masa kerjanya, yaitu refarming frekuensi 4G LTE 1800, mempercepat perizinan spektrum frekuensi, pengesahan aturan TKDN, memberikan modal untuk perusahaan rintisan digital (startup), dan pengadaan mobil Pustika (Pusat Informasi Teknologi dan Komunikasi).

1. Pengadaan akses internet cepat

Akses internet cepat yang menjadi program kerja Menkominfo diwujudkan lewat penyelenggaraan koneksi 4G LTE untuk internet mobile, dan proyek broadband Palapa Ring, pembangunan jalur kabel serat optik  yang menghubungkan 33 provinsi, 440 kota/kabupaten di Indonesia.

Kebutuhan internet dengan koneksi yang kencang ini dibutuhkan mengingat kondisi koneksi internet Indonesia yang tertinggal dibanding negara-negara ASEAN, seperti Singapura dan Malaysia.

Selain itu, dengan internet cepat, Menkominfo juga berharap bisa menumbuhkan produktivitas dan kreativitas, seperti banyaknya aplikasi-aplikasi dan menggenjot e-commerce.

Dalam hal koneksi 4G LTE, refarming (penataan ulang) frekuensi 1.800 MHz yang akan dipakai untuk penyelenggaraan internet cepat mobile itu telah diwacanakan sejak era kepemimpinan Menkominfo sebelumnya, Tifatul Sembiring.

Proses refarming tersebut sempat mengalami tarik ulur dari operator-operator seluler yang memiliki spektrum di frekuensi 1.800 MHz, seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchinson Tri, sehingga membuat proses refarming ini sulit terwujud.

Baca juga:
Mimpi Menkominfo, Indonesia Cukup 4 Operator

Pada era kepemimpinan Rudiantara, refarming frekuensi 1.800 MHz telah dimulai sejak bulan Mei lalu, atau enam bulan semenjak Rudiantara menjabat sebagai Menkominfo. Refarming tersebut diproyeksikan selesai pada akhir tahun 2015.

Latar belakang Rudiantara yang pernah berkecimpung di industri telekomunikasi sejak lama serta kedekatannya dengan para pelaku di industri ini memungkinkan konsolidasi refarming itu berjalan lebih mulus.

Saat berita ini ditulis, Selasa (20/10/2015), Rudiantara melalui akun Twitter-nya mengklaim secara keseluruhan refarming frekuensi 1.800 MHz telah selesai di 33 dari 42 cluster di seluruh Indonesia, atau sekitar 78,5 persen.

Diharapkan, dengan penataan ulang frekuensi 1.800 MHz tersebut, akhir tahun ini atau paling lambat awal 2016, pengguna internet di Indonesia sudah bisa menikmati layanan internet cepat.

2. Percepatan izin frekuensi

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengeluarkan kebijakan baru  mempercepat pengeluaran izin spektrum frekuensi dan penggunaan mesin dan komputer dalam pembuatannya.

Pada Mei lalu, Menkominfo Rudiantara memutuskan untuk menggunakan layanan berbasis teknologi, Machine to Machine (M2M) untuk sistem perizinan penggunaan frekuensi radio di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI).

Dengan pemangkasan birokrasi ini, maka diharapkan operator-operator bisa lebih cepat melakukan ekspansi pembangunan BTS-BTS di wilayah yang selama ini belum terjangkau sinyal.

Sementara penggunaan mesin dalam setiap proses perizinan juga diharapkan bisa meminimalisir penyimpangan-penyimpangan, dan penyelenggaraannya bisa lebih transparan.

Menurut pria yang kerap disapa Chief RA itu, dalam setiap tahun ada lebih 300.000 permintaan Izin Stasiun radio (ISR) dari operator seluler yang 85 persen di antaranya masih dilayani dengan cara semi manual.

Padahal, menurut Rudiantara, perizinan itu melibatkan uang dalam jumlah besar, khususnya untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun.

Dengan teknologi M2M ini, operator bisa langsung mendaftar dari kantornya, langsung dicek ketersediaan serta analisis teknis. Apabila tersedia, client bisa bayar langsung ke bank dan sertifikat ISR bisa langsung dicetak di client.

"Teknologi ini bisa mengurangi kemungkinan adanya kesalahan manusia, lebih efisien, pelayanan juga meningkat," tegas Rudiantara.

3. Aturan komponen lokal pada perangkat 4G

Selain dua hal di atas, satu kebijakan Menkominfo Rudiantara yang juga harus disoroti adalah aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi vendor-vendor ponsel yang ingin menjual perangkat berbasis 4G di Indonesia.

Bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, aturan TKDN ini telah ditetapkan pada  Juli 2015 lalu.

Dengan aturan tersebut, maka mulai 1 Januari 2017 semua smartphone 4G yang beredar di Indonesia harus memiliki TKDN sebesar 30 persen, sedangkan perangkat jaringan 4G sebesar 40 persen.

Diberlakukannya aturan TKDN ini menurut Menkominfo Rudiantara bertujuan untuk lebih memberdayakan bangsa Indonesia, baik dari brainware maupun value added (nilai tambah).

Kita ingin value added ditingkatkan. Bukan jadi tempat impor saja, padahal kita bisa (membuat). Nah, 60 persen dari ponsel adalah software. Indonesia punya kemampuan di sana," ujar Rudiantara.

4. Suntikan modal untuk startup

Kemenkominfo telah menargetkan pencarian dana sebesar Rp 12 triliun untuk dijadikan sebagai modal perusahaan rintisan digital (startup) TI di Indonesia. Dana tersebut akan dikumpulkan dari para konglomerat di Indonesia dan berupa pledge (janji memberikan dana) .

Tujuannya bukan semata-mata mengumpulkan dana saja, namun supaya investasi-investasi yang selama ini mereka simpan di luar negeri diberdayakan untuk mengembangkan Tanah Air sendiri.

"Daripada uang Anda disimpan di Singapura, hasilnya cuma setengah persen setahun, itu kan cuma uang parkir. Lebih baik masukin sini untuk Indonesia," ungkap Rudiantara kepada KompasTekno, beberapa waktu yang lalu.

5. Program mobil Pustika baru

Program mobil Pustika (Pusat Informasi Teknologi Informasi dan Komunikasi) bertujuan untuk memberikan akses informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil.

Program ini telah dimulai sejak 2005 lalu, namun disinyalir banyak penyimpangannya. Karena itu, di tahun 2015 ini Rudiantara menginginkan agar program Mobil Pustika lebih relevan sesuai dengan daerahnya, serta bisa dijalankan lebih transparan.

Program Mobil Pustika yang baru diluncurkan sejak 19 Januari 2015 lalu. Tugasnya adalah memberikan edukasi ke masyarakat di daerah terpencil dan dilaksanakan sepenuhnya dengan pembiayaan dari Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo.

Secara total, menurut Ditjen IKP Kemkominfo Freddy H. Tulung, saat ini Kementerian Kominfo telah menyebar 88 kendaraan yang terdiri dari 73 mobil dan 15 motor kepada kepala daerah Tingkat I maupun tingkat II di Indonesia.

Empat capaian di atas bisa disebut prestasi terbaik dari Menkominfo Rudiantara. Meski demikian, masih banyak pekerjaan rumah untuk kementerian tersebut. Soal penerapan penyaringan konten internet yang masih dipertanyakan mekanisme, revisi UU ITE pasal 27 masih dalam digodok bersama DPR, aturan main e-commerce, soal pertahanan cyber, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com