Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Pajak yang Membelit Google di Indonesia

Kompas.com - 19/09/2016, 09:15 WIB

“(Kalau diblokir) ya pasti gak bisa pake Gmail, googling, dan nonton YouTube. Tentu tetap harus dicarikan solusi terbaik, yang seminim mungkin memberikan dampak merugikan bagi masyarakat,” terang Donny saat dihubungi KompasTekno, Jumat (16/9/2016).

Di sisi lain, pemerintah juga mesti tegas terhadap masalah perpajakan ini. Tindak pemblokiran bisa saja diambil setelah dilakukan berbagai upaya lain dan ternyata tidak berhasil.

Penyelidikan terhadap Google baru akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan September.

Bukan di Indonesia saja

Indonesia bukan satu-satunya negara yang tengah mengincar Google agar patuh terhadap kewajiban pajak. Setidaknya ada tiga negara lain yang sedang menguber-uber Google agar membayar pajaknya, yakni Inggris, Perancis, dan Italia.

Baca: Selain di Indonesia, Pajak Google Dipermasalahkan di 4 Negara Ini

Google disebut sengaja memanfaatkan celah hukum agar bisa membayar pajak sekecil-kecilnya padahal telah meraup pendapatan sebesar-besarnya.

Di samping Google, perusahaan OTT asing lain yang tengah disorot oleh Pemerintah Indonesia soal pajak ini termasuk Yahoo, Facebook, dan Twitter.

Baca juga:
- Cara Google Memanfaatkan Celah untuk Menghindari Pajak
- Pajak Saja Tembus Triliunan Rupiah, Google Dapat Duit Dari Mana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com