Pelanggan kartu SIM prabayar tidak perlu memberitahukan nama ibu kandung saat registrasi. Informasi nama ibu kandung sebaiknya jangan diberikan ke orang lain karena sering digunakan dalam verifikasi sejumlah proses transaksi, misalnya perbankan.
Seperti melalui SMS, registrasi kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.
Selain melalui situs internet, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.
Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.
Khusus pengguna Telkomsel, bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari untuk melakukan daftar ulang/baru kartu prabayar.
?"Jika gagal mendaftar padahal NIK dan Nomor KK sudah benar, pengguna bisa terus mengulang pendaftaran dari SMS sampai berhasil Atau mendaftarkan diri melalui situs pendaftaran Telkomsel, atau bisa menghubungi call centre," terang Head of Media Relation Telkomsel Aldin Hasyim.
Opsi registrasi kartu melalui website, gerai, dan call center bisa digunakan untuk pengguna yang gagal mendaftar melalui SMS. (Baca: Baca juga : Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Harus Bagaimana?)
Baca juga:
- Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Tri, Indosat, XL, dan Smartfren
- Belum Punya KTP, Bagaimana Cara Registrasi Kartu Prabayar?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.