Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2017, 18:06 WIB
Rizky Chandra Septania

Penulis

KOMPAS.com - Tahun 2017 tampaknya jadi tahun penuh konflik bagi Apple. Di penghujung tahun, Apple kembali terseret kasus hukum. Apple digugat oleh salah satu perusahaan pakaian asal China, Kon atas tuduhan pelanggaran hak cipta dari logo Apple Store.

Kon melayangkan gugatan ke pengadilan di Kota Beijing. Dalam gugatannya, Kon mengklaim bahwa logo terbaru App Store milik Apple sangat mirip dengan miliknya. Padahal berdasarkan pernyataan dari Kon, logo tersebut telah digunakan oleh Kon sejak 2011 dan dipatenkan setahun sesudahnya.

Apple sendiri baru saja merombak logo App Store setelah sekian tahun lamanya. Logo baru toko aplikasi Apple itu dikenalkan pada Agustus 2017 lalu, bersamaan dengan perilisan iOS 11.

KompasTekno membandingkan kedua logo tersebut, dan memang memiliki desain hampir serupa, yakni desain batang segitiga yang membentuk huruf A. Hanya saja, Logo Apple Store berwarna putih yang dikelilingi oleh lingkaran berwarna biru. Sedangkan logo pakaian Kon memiliki warna hitam.

Baca juga : Apple Sediakan Fitur Pre-order Aplikasi iOS

Meski terdapat perbedaan, Kon berdalih bahwa kedua logo tersebut terlihat mirip, terutama bagi mata pelanggan yang tidak terlatih.

Berdasarkan informasi yang dikutip KompasTekno dari laman Gadgets Now, Kamis (28/12/2017), Kon menuntut uang kompensasi sebesar 100.000 Yuan (sekitar Rp 206 juta) berserta surat permintaan maaf Apple pada publik atas kejadian ini. 

Saat ini, gugatan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Rakyat Distrik Dongceng, Beijing. kabarnya, kasus ini dan akan diproses beberapa pekan ke depan. Namun hingga berita ini ditayangkan, Apple belum tampak menindaklanjuti kasus ini.

Tuntutan Kon terhadap Apple menambah daftar panjang perusahaan pencetus iPhone ini di ranah hukum. Sebelumnya, Apple tengah berseteru dengan Qualcomm atas kasus pembagian royalti yang belum usai hingga saat ini.

Selain itu, Apple juga berseteru dengan Samsung atas paten dari tombol swipe lock. Kasus ini dimenangkan oleh Apple pada bulan November lalu. Di saat yang sama, Apple kembali digugat oleh Aqua Connect atas tuduhan pelanggaran paten terhadap fitur mirroring iPhone.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com