Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Kominfo, Facebook Belum Serahkan Hasil Audit Pencurian Data

Kompas.com - 07/05/2018, 14:59 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Facebook belum juga menyerahkan hasil audit terkait pencurian satu juta data pribadi pengguna Indonesia oleh pihak ketiga. Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan tenggat hingga 26 April 2018 lalu.

Komisi 1 DPR RI juga memasang tenggat sendiri untuk hasil audit tersebut, yakni hingga pertengahan Mei nanti. Lantas, seperti apa dalih Facebook?

"Saya tidak tahu deadline satu bulan itu datang dari mana. Tetapi hasil audit ini butuh waktu. Kami harus melakukannya secara proper," kata Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner, Senin (7/4/2018), di Gedung Kominfo Medan Merdeka, Jakarta.

"Spesifik terkait Cambridge Analytica, kami harus menunggu investigasi yang dilakukan otoritas Inggris hingga selesai terlebih dahulu," ia menambahkan.

Cambridge Analytica (CA) merupakan firma analis yang menyalahgunakan data pribadi pengguna Facebook global. Ia adalah konsultan politik untuk kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016.

Terkait penjelasan tersebut, Rudiantara meminta agar Facebook tak hanya menunggu proses otoritas Inggris. Ia mendesak Facebook secara paralel melakukan investigasi ke aplikasi-aplikasi pihak ketiga lainnya.

"Saya bilang di rapat tadi, jangan cuma menunggu otoritas Inggris. Harus secara paralel selidiki aplikasi lainnya, kan kita tidak tahu selain CA ini apa lagi," kata Rudiantara pada kesempatan yang sama.

Baca juga : Facebook Diblokir atau Tidak di Indonesia Tergantung Inggris

Hal tersebut diiyakan pihak Facebook. Simon Milner sesumbar akan terus menyelidiki aplikasi pihak ketiga lain yang berpotensi membahayakan data pengguna. Ia juga mengatakan bakal terus meningkatkan keamanan layanannya.

Diketahui, ini adalah kali pertama pemerintah bertatap muka dengan pihak Facebook secara resmi membahas kasus pencurian data. Sebelumnya, komunikasi dilakukan via telepon dan surat-menyurat.

Baca juga: 1 Juta Akun Facebook di Indonesia Bocor, Ini Link untuk Mengeceknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com