KOMPAS.com - Selama ini, WhatsApp selalu mengunggulkan keamanan sistemnya. Aplikasi pesan pribadi ini mengadopsi sistem enkripsi end-to-end yang diklaim sangat mutakhir.
Sistem ini memungkinkan isi percakapan pengguna aman, tidak dapat diintip siapapun, termasuk tim WhatsApp.
WhatsApp juga menyebut tidak memberikan akses ke pemerintah maupun penegak hukum untuk mengintip percakapan penggunanya.
Hal tersebut dikatakan oleh Communications Director WhatsApp Asia Pasifik, Sravanthi Dev dalam acara temu media yang membahas keamanan WahtsApp yang digelar secara online, Kamis (27/8/2020).
"Kami tidak memberikan akses ke otoritas manapun atau siapapun karena hal itu akan merusak enkripsi dan itu sulit dilakukan," jelas Sravanthi kepada KompasTekno.
Namun Sravanthi memberi pengecualian. Dalam beberapa kasus tertentu seperti investigasi yang sedang dilakukan penegak hukum, WhatsApp akan membantu memberikan informasi apabila dibutuhkan.
Namun itupun melalui proses tertentu. Sayangnya, Sravanthi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana proses yang dimaksud.
Baca juga: Akun WhatsApp Kena Hack? Begini Cara Lapornya
Soal sistem keamanan, Sravanthi mengklaim bahwa enkripsi end-to-end WhatsApp sulit dibobol. Dia pun menyinggung soal kasus spyware Pegasus yang ramai diperbincangkan akhir tahun lalu.
Menurut Sravanthi, dalam kasus Pegasus kode enkripsi tidak dipecahkan. Namun Pegasus memanfaatkan celah di sistem operasi perangkat agar bisa mengakses aplikasi-aplikasi yang ada di ponsel termasuk WhatsApp.
"Ketika kami menyadari ada perilaku tidak wajar, WhatsApp langsung melakukan peningkatan keamanan," jelas Sravanthi.
Baca juga: Dapat Notifikasi Nomor Telepon Anda Tidak Lagi Terdaftar di WhatsApp, Jangan Klik OK
Pegasus diketahui sebagai spyware buatan NSO Group, sebuah perusahaan software asal Israel. Spyware ini dilaporkan telah meretas 1.400 ponsel melalui aplikasi WahtsApp.
Sasaran Pegasus pun hanya pengguna spesifik saja seperti jurnalis, aktivis, pejabat pemerintah, dan politikus. Sravanthi mengatakan induk WhatsApp, Facebook Inc. telah melayangkan gugatan terhadap NSO Group atas kasus ini.
Baca juga: Kominfo Awasi Spyware Pegasus Pembobol WhatsApp di Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.