KOMPAS.com - Guna mendukung kelangsungan usaha kecil menengah, Facebook menggelontorkan program dana bantuan untuk pelaku Usaha Kecil Mandiri (UKM) di Indonesia.
Masing-masing UKM berkesempatan mendapatkan bantuan senilai hngga Rp 31 juta, dan menyasar sekitar 400 UKM. Total bantuan yang digelontorkan Facebook untuk program ini diklaim mencapai Rp 12,5 miliar.
Menurut situs resmi Facebook, setiap UKM akan memperoleh dana senilai Rp 31.017.300 yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai, dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Baca juga: TikTok Sediakan Platform Beriklan untuk UKM di Indonesia
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
4. Mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19
5. Berlokasi di sekitar wilayah Jakarta
Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini telah dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.