Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hacker Korea Utara Berupaya Bobol Server Pembuat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 18/02/2021, 15:05 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber CNET

Sebelumnya, pada Desember, Korea Utara juga dituduh telah mencoba meretas enam perusahaan farmasi yang tengah mengembangkan vaksin di AS, Inggris, dan Korea Selatan.

Selain perusahaan farmasi, Kore Utara juga diduga menargetkan distributor dan pemasok vaksin dalam serangan siber tersebut guna mendapatkan informasi vaksin.

Tak hanya soal informasi terkait Covid-19. Seminggu yang lalu, Korea Utara (Korut) juga dituduh telah mencuri aset kripto seperti bitcoin, senilai 316,4 juta dollar AS (sekitar Rp 4,4 triliun) antara 2019 dan November 2020.

Baca juga: Bill Gates Pamer Foto Saat Disuntik Vaksin Covid-19

Aset kripto hasil curian itu dilaporkan digunakan untuk mendanai program nuklir dan rudal balistik milik Korut.

Sebelum kasus pencurian uang kripto tersebut, Korea Utara juga pernah dituduh sebagai dalang di balik pencurian besar-besaran senilai 81 juta dollar AS (kira-kira Rp 1,1 triliun) dari Bank Sentral Bangladesh, serta pencurian 60 juta dollar AS (sekitar Rp 838 miliar) dari Bank Internasional Timur Taiwan.

Sebagaimana dihimpun dari SCMP, Korea Utara diketahui memiliki ribuan pasukan peretas terlatih yang kerap dikerahkan untuk menyerang perusahaan, institusi, dan peneliti di Korea Selatan dan di tempat lain.

Belakangan, pasukan peretasan ini dimanfaatkan untuk mencuri uang kripto. Pasukan peretas Korea Utara diyakini akan mengumpulkan pemasukan dengan menyerang bursa mata uang kripto. Hal ini mengingat harga bitcoin dan mata uang kripto lainnya tengah melonjak.

Peretasan agaknya menjadi alternatif Korut untuk mendapatkan pemasukan dan keuntungan lainnya. Korut disinyalir kesulitan mendapatkan pemasukan negara lantaran banyaknya sanksi ekonomi yang disematkan Dewan Keamanan PBB pada negara tersebut.

Baca juga: Putri Bill Gates Divaksin Covid-19, Bantah Teori Konspirasi soal Ayahnya dengan Lelucon

Sanksi ekonomi tersebut merupakan hukuman lantaran Korut terus-menerus berusaha mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik, padahal sudah mendapatkan tekanan dari banyak pihak termasuk PBB.

Adapun sanksi ekonomi tersebut termasuk larangan berpergian dan pembekuan aset pejabat Korut, larangan ekspor hasil bumi, larangan ekspor barang-barang Korea Utara, membatasi impor bensin, dan mengharuskan warga Korut yang bekerja di luar negeri pulang ke kampung halaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com