Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Internet Sampoerna Telekomunikasi Dihentikan Sementara

Kompas.com - 25/06/2021, 06:35 WIB

KOMPAS.com - Layanan telekomunikasi milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) disetop sementara sejak 22 Juni lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuturkan, telah menerima surat dari PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia terkait pemberitahuan penghentian layanan untuk sementara waktu ini.

Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo mengatakan, PT STI sendiri telah menyampaikan informasi adanya kendala teknis yang berdampak pada penyediaan layanan Net1 kepada pelanggan, melalui situs resminya net1.co.id.

Baca juga: Kominfo Mulai Matikan TV Analog Agustus 2021

"PT STI akan memberikan kompensasi berupa refund/pengembalian dana atas paket pelanggan yang masih aktif sebagai bentuk komitmen kepada pelanggan," kata Dedy melalui keterangan resmi kepada KompasTekno, Kamis (24/6/2021).

PT STI hingga April lalu tercatat memiliki 334.473 pelanggan layanan Net1. Layanan ini tersedia di 28 provinsi di Indonesia dan menggunakan pita frekuensi 450 MHz untuk menggelar layanan telekomunikasi.

"Kominfo menegaskan agar PT STI untuk mendahulukan dan memastikan hak-hak seluruh pelanggan tidak dilanggar, serta melaksanakan kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.

Tunggakan BHP Frekuensi

Saat ini, PT STI tercatat memiliki utang kepada negara. Utang tersebut merupakan tunggakan pembayaran Biaya Hak Penggunaan Izin Penggunaan Frekuensi Radio (BHP IPFR) tahun 2019 dan 2020.

Adapun jumlah tunggakan BHP IPFR yang belum dibayar selama dua tahun terakhir kepada pemerintah adalah sebesar Rp 442 miliar. Angka tersebut terdiri dari hutang pokok dan hutang denda.

Baca juga: Menunggak Rp 5 Triliun, Google Hanya Dipajaki Rp 988 Miliar di Indonesia

"Kominfo akan melakukan evaluasi penghentian pemanfaatan Sumber Daya PT STI. Evaluasi tersebut meliputi evaluasi terhadap pemberian Izin Spektrum Frekuensi Radio, penomoran, serta hak-hak lain dari sisi penyelenggaraan telekomunikasi," pungkas Dedy.

Kominfo sendiri sebelumnya telah melayangkan surat teguran kepada PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dengan mengirim surat teguran pertama pada 1 Mei.

Meski demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Mei, perusahaan tersebut belum melunasi tunggakan BHP IPFR.

Kominfo pun mengirimkan surat teguran kedua pada 1 Juni. Kominfo pun masih memberi batas waktu pelunasan BHP IPFR hingga 31 Juli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harga 'Asli' Vision Pro Rp 22 Juta, Apple Jual Rp 52 Juta

Harga "Asli" Vision Pro Rp 22 Juta, Apple Jual Rp 52 Juta

Gadget
Infinix Note 30: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Infinix Note 30: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Gadget
Pengiriman HP Meningkat, Bos Infinix Yakin Taklukkan Pasar Indonesia

Pengiriman HP Meningkat, Bos Infinix Yakin Taklukkan Pasar Indonesia

e-Business
Ramai Tampilan WhatsApp Berubah, Menu Chat Jadi di Bawah, Bagaimana Bisa?

Ramai Tampilan WhatsApp Berubah, Menu Chat Jadi di Bawah, Bagaimana Bisa?

Internet
Beda Headset AR Apple Vision Pro dan Microsoft HoloLens 2, Harga Sama-sama Rp 52 Jutaan

Beda Headset AR Apple Vision Pro dan Microsoft HoloLens 2, Harga Sama-sama Rp 52 Jutaan

Hardware
5 Perbedaan Spesifikasi Infinix Note 30 dan Note 30 Pro di Indonesia

5 Perbedaan Spesifikasi Infinix Note 30 dan Note 30 Pro di Indonesia

Gadget
Video Audisi Putri Ariani AGT Tembus 12 Juta View di YouTube dan Trending Nomor 1

Video Audisi Putri Ariani AGT Tembus 12 Juta View di YouTube dan Trending Nomor 1

Internet
Game Spider-Man 2 Bisa Dipesan Minggu Depan, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Game Spider-Man 2 Bisa Dipesan Minggu Depan, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Game
Harga iPhone X Bekas Kini Rp 4 Jutaan, tapi Pertimbangkan Hal Ini Dulu sebelum Beli

Harga iPhone X Bekas Kini Rp 4 Jutaan, tapi Pertimbangkan Hal Ini Dulu sebelum Beli

Software
Komentari Apple Vision Pro, Zuckerberg: Futuristik tapi Bukan yang Saya Mau

Komentari Apple Vision Pro, Zuckerberg: Futuristik tapi Bukan yang Saya Mau

Gadget
Laptop Gaming Lenovo LOQ: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Laptop Gaming Lenovo LOQ: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Gadget
CEO Gamestop Dipecat Tanpa Sebab, Ini Penggantinya

CEO Gamestop Dipecat Tanpa Sebab, Ini Penggantinya

e-Business
Aplikasi Google Drive Disetop di Windows 8 pada Agustus 2023

Aplikasi Google Drive Disetop di Windows 8 pada Agustus 2023

Software
[POPULER TEKNO] - Infinix Note 30 Series Meluncur | Apple Menang Banyak gara-gara Messi Gabung Inter Miami

[POPULER TEKNO] - Infinix Note 30 Series Meluncur | Apple Menang Banyak gara-gara Messi Gabung Inter Miami

Internet
Asus Ungkap Tanggal Peluncuran Resmi Konsol ROG Ally di Indonesia

Asus Ungkap Tanggal Peluncuran Resmi Konsol ROG Ally di Indonesia

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com