Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Internet Sampoerna Telekomunikasi Dihentikan Sementara

Kompas.com - 25/06/2021, 06:35 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Layanan telekomunikasi milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) disetop sementara sejak 22 Juni lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuturkan, telah menerima surat dari PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia terkait pemberitahuan penghentian layanan untuk sementara waktu ini.

Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo mengatakan, PT STI sendiri telah menyampaikan informasi adanya kendala teknis yang berdampak pada penyediaan layanan Net1 kepada pelanggan, melalui situs resminya net1.co.id.

Baca juga: Kominfo Mulai Matikan TV Analog Agustus 2021

"PT STI akan memberikan kompensasi berupa refund/pengembalian dana atas paket pelanggan yang masih aktif sebagai bentuk komitmen kepada pelanggan," kata Dedy melalui keterangan resmi kepada KompasTekno, Kamis (24/6/2021).

PT STI hingga April lalu tercatat memiliki 334.473 pelanggan layanan Net1. Layanan ini tersedia di 28 provinsi di Indonesia dan menggunakan pita frekuensi 450 MHz untuk menggelar layanan telekomunikasi.

"Kominfo menegaskan agar PT STI untuk mendahulukan dan memastikan hak-hak seluruh pelanggan tidak dilanggar, serta melaksanakan kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.

Tunggakan BHP Frekuensi

Saat ini, PT STI tercatat memiliki utang kepada negara. Utang tersebut merupakan tunggakan pembayaran Biaya Hak Penggunaan Izin Penggunaan Frekuensi Radio (BHP IPFR) tahun 2019 dan 2020.

Adapun jumlah tunggakan BHP IPFR yang belum dibayar selama dua tahun terakhir kepada pemerintah adalah sebesar Rp 442 miliar. Angka tersebut terdiri dari hutang pokok dan hutang denda.

Baca juga: Menunggak Rp 5 Triliun, Google Hanya Dipajaki Rp 988 Miliar di Indonesia

"Kominfo akan melakukan evaluasi penghentian pemanfaatan Sumber Daya PT STI. Evaluasi tersebut meliputi evaluasi terhadap pemberian Izin Spektrum Frekuensi Radio, penomoran, serta hak-hak lain dari sisi penyelenggaraan telekomunikasi," pungkas Dedy.

Kominfo sendiri sebelumnya telah melayangkan surat teguran kepada PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dengan mengirim surat teguran pertama pada 1 Mei.

Meski demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Mei, perusahaan tersebut belum melunasi tunggakan BHP IPFR.

Kominfo pun mengirimkan surat teguran kedua pada 1 Juni. Kominfo pun masih memberi batas waktu pelunasan BHP IPFR hingga 31 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com