KOMPAS.com - Baru-baru ini, dunia mata uang digital kripto dihebohkan dengan video viral pemusnahan komputer/mesin penambang Bitcoin di Malaysia.
Video berdurasi 47 detik tersebut memperlihatkan traktor perata jalan menggilas 1.069 unit komputer yang disebut digunakan untuk menambang Bitcoin secara ilegal.
Adalah Kepolisian Kota Miri, Serawak, Malaysia yang memerintahkan penghancuran ribuan mesin tersebut. Ribuan mesin tersebut disita kepolisian dalam sejumlah penggrebekan selama periode Februari hingga April tahun ini.
Simak detik-detik penghancuran mesin-mesin penambang bitcoin di video di bawah ini:
Penyitaan dan penghancuran mesin penambang Bitcoin tersebut dilakukan atas dakwaan pencurian pasokan listrik.
Sejak bulan Februari hingga April lalu, perusahaan listrik negara Malaysia, Sarawak Energy Berhad menggandeng kepolisian untuk melakukan operasi pencurian pasokan listrik oleh penambang mata uang kripto. Polisi pun menggerebek sebagian lokasi di sekitar kota Miri.
Baca juga: Tambang Kripto China Bertumbangan, GPU di Indonesia Turun Harga?
"Enam orang dijatuhi hukuman berdasarkan pasal 379 KUHP untuk pencurian listrik berupa denda 8.000 ringgit (sekitar Rp 27,5 juta) serta kurungan hingga delapan bulan," jelas Hawari, dirangkum KompasTekno dari The Star.
Ribuan mesin tersebut sendiri diperkirakan bernilai 5,3 juta ringgit atau sekitar Rp 18,2 miliar (kurs Rp 3.400).
Baca juga: Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
Selain melakukan penangkapan dan penyitaan, polisi juga menghancurkan rumah yang digunakan para penambang Bitcoin tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.