KOMPAS.com - Sejak Januari 2021, sejumlah media sosial memblokir akun resmi mantan presiden AS, Donald Trump. Twitter pun demikian, media sosial tersebut menutup akun resmi Trump (@realDonaldTrump) secara permanen.
Setelah hampir setahun diblokir, Trump akhirnya menggugat Twitter dan meminta akunya dipulihkan.
Dalam gugatan yang diajukan Jumat (1/10/2021) pekan lalu, Trump meminta pengadilan wilayah distrik untuk memberikan perintah awal ke Twitter agar blokir akunnya dibuka, sementara gugatannya terhadap perusahaan mikroblogging itu tetap berlanjut.
"Penggugat, Donald Trump, dengan hormat meminta perintah awal yang mengarahkan, antara lain, Tergugat, Twitter Inc, dan semua orang yang bertindak bersama dengan Tergugat, untuk memulihkan akses Penggugat ke platform media sosial Tergugat," isi penggalan gugatan yang diajukan Trump.
Baca juga: Donald Trump Gugat Facebook, Twitter, dan Google gara-gara Tak Boleh Main Medsos
Dalam gugatan itu juga disebutkan bahwa Twitter "menyensor" Trump dengan malarangnya bermedia sosial tanpa batas waktu.
Pihak Trump juga menyebut bahwa Twitter "melakukan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di AS yang tidak terukur, belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah, dan sangat berbahaya untuk membuka debat secara demokratis".
Selain itu, pihak Trump juga menuding bahwa Twitter menangguhkan akun Trump setelah "dipaksa" oleh pesaing politiknya, menurut laporan dari Washington Post yang dirangkum KompasTekno, Senin (4/10/2021).
Pihak Trump belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan ini, begitu juga dengan pihak Twitter.
Sedikit kilas balik, Twitter memblokir akun resmi @realDonaldTrump sejak 8 Januari 2021. Pemblokiran tersebut dilakukan setelah dua kicauannya dinilai melanggar kebijakan Twitter dan berisiko melanggengkan kekerasan.
Kicauan itu berkaitan dengan peristiwa kerusuhan 6 Januari 2021, di mana pendukung Trump menyerbu gedung DPR/MPR AS dan menyebabkan lima jiwa melayang serta 140 petugas kepolisian terluka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.