Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Larang Ojek Online Sepeda Motor, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/11/2021, 15:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak awal 2020, startup ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Dego Ride mulai diperbolehkan melakukan uji coba layanan ojek online di Malaysia.

Namun, baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran. Alasannya ditengarai karena masalah keselamatan dan kesejahteraan penumpang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Henry Sum Agong selaku Wakil Menteri Transportasi Malaysia, saat ditanya oleh anggota Dewan Rakyat Malaysia Larry Sng, pada Senin (15/11/2021).

Henry menjelaskan kepada anggota DPR, keputusan penundaan perizinan layanan ojek online di Malaysia itu dibuat setelah pihaknya melihat data soal kematian akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara motor.

Baca juga: Menteri Muda Malaysia Tanya Masyarakat soal Go-Jek

"Berdasarkan statistik dari kepolisian yang dirilis pada 2019, sekitar 64 persen kecelakaan fatal atau sekitar 3.900 kematian dari 6.167 kematian, melibatkan pengendara sepeda motor," kata Henry Sum.

Henry Sum menegaskan, keputusan pihaknya untuk tidak mengizinkan layanan ride hailing mengaspal di Malaysia didasarkan pada alasan keamanan.

Larry Sng pun mempertanyakan alasan yang diberikan oleh Henry. Terlebih lagi negara tetangga Malaysia, seperti Indonesia dan Thailand sudah mengizinkan layanan ojek online untuk beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

"Jawaban Anda tidak meyakinkan, karena jika negara tetangga (Indonesia dan Thailand) bisa, mengapa Malaysia tidak?" kata Larry Sng kepada Henry Sum.

Bila menyangkut keselamatan penumpang, Larry Sng melanjutkan, kementerian perhubungan seharusnya bisa menyusun pedoman keselamatan yang ketat agar memungkinkan layanan transportasi ojek online beroperasi.

Menurut Larry Sng, hal tersebut lebih baik ketimbang menghentikan perizinan dan melarang penyelenggaraan layanan ojek online sepenuhnya di Malaysia.

Baca juga: Grab Mulai Uji Coba Layanan GrabBike di Malaysia

Anggota Dewan Rakyat Malaysia lainnya, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menyebutkan alasan Henry terhadap masalah ride hailing ini sebagai jawaban yang "malas dan tidak transparan".

Ia mengatakan, keputusan kementerian perhubungan yang tidak mengizinkan layanan ojek online akan berdampak buruk pada perusahaan yang telah bersiap menawarkan layanan tersebut, sebagaimana dihimpun dari The Star.

Syed Saddiq sendiri sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada kabinet 2019. Ia disebutkan sebagai orang yang melobi Gojek (Indonesia) dan Grab (Singapura) untuk masuk ke Malaysia.

Sempat diuji coba enam bulan

Selama ini, pemerintah Malaysia cukup ketat untuk memberikan perizinan pada transportasi online motor atau ojek untuk berkeliaran di sana.

Baca juga: Gojek Mulai Uji Coba di Malaysia Januari 2020

Salah satu alasannya adalah tingkat kecelakaan kendaraan roda dua yang dianggap lebih tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com