KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan penghentian siaran TV analog mulai 30 April hingga 2 November 2022. Nantinya, semua siaran TV analog akan dialihkan ke siaran TV digital.
Tahap pertama "suntik mati" siaran TV analog akan mulai diberlakukan di sejumlah wilayah, mulai dari Aceh, sebagian pulau Jawa, hingga Papua. Simak daftar lengkapnya melalui tautan ini.
Tahap kedua akan digelar paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga paling paling lambat 2 November 2022.
Baca juga: Jadwal Baru Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek
Layanan siaran TV digital merupakan free to air (FTA) atau siaran yang bebas diakses tanpa pungutan biaya alias gratis.
Selayaknya siaran TV yang sudah berjalan, masyarakat bisa menikmati siaran digital tanpa harus berlangganan seperti pada layanan video on demand yang ada di internet.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan TV yang sudah mendukung siaran digital atau TV analog dengan perangkat set top box (STB) agar bisa mengakes siaran digital.
STB itu mampu mengkonversi sinyal digital jadi gambar dan suara yang bisa tayang di TV analog biasa. Dengan menggunakan STB, masyarakat tidak perlu membeli TV baru agar bisa menerima siaran digital.
Rencananya pemerintah juga bakal memberikan STB secara gratis pada masyarakat yang masuk dalam kelompok Rumah Tangga Miskin.
Baca juga: Tips Memilih STB TV Digital agar Tidak Salah Beli
Untuk menonton siaran TV digital, perangkat televisi tidak memerlukan akses internet. Siaran TV digital bukan seperti layanan siaran online atau streaming yang biasa diakses menggunakan koneksi internet.
Jadi, masyarakat tidak membutuhkan paket data internet atau pulsa untuk bisa mengakses siaran digital di TV digital.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.