Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/04/2022, 10:15 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan penghentian siaran TV analog mulai 30 April hingga 2 November 2022.  Nantinya, semua siaran TV analog akan dialihkan ke siaran TV digital.

Tahap pertama "suntik mati" siaran TV analog akan mulai diberlakukan di sejumlah wilayah, mulai dari Aceh, sebagian pulau Jawa, hingga Papua. Simak daftar lengkapnya melalui tautan ini.

Tahap kedua akan digelar paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga paling paling lambat 2 November 2022.

Baca juga: Jadwal Baru Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek

Layanan siaran TV digital merupakan free to air (FTA) atau siaran yang bebas diakses tanpa pungutan biaya alias gratis.

Selayaknya siaran TV yang sudah berjalan, masyarakat bisa menikmati siaran digital tanpa harus berlangganan seperti pada layanan video on demand yang ada di internet.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan TV yang sudah mendukung siaran digital atau TV analog dengan perangkat set top box (STB) agar bisa mengakes siaran digital.

STB itu mampu mengkonversi sinyal digital jadi gambar dan suara yang bisa tayang di TV analog biasa. Dengan menggunakan STB, masyarakat tidak perlu membeli TV baru agar bisa menerima siaran digital.

Rencananya pemerintah juga bakal memberikan STB secara gratis pada masyarakat yang masuk dalam kelompok Rumah Tangga Miskin.

Baca juga: Tips Memilih STB TV Digital agar Tidak Salah Beli

Apakah siaran TV digital perlu pakai internet dan antena?

Untuk menonton siaran TV digital, perangkat televisi tidak memerlukan akses internet. Siaran TV digital bukan seperti layanan siaran online atau streaming yang biasa diakses menggunakan koneksi internet.

Jadi, masyarakat tidak membutuhkan paket data internet atau pulsa untuk bisa mengakses siaran digital di TV digital.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke