Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena "Pig Butchering" di Indonesia, Berawal dari DM Instagram Berujung Rugi Rp 500-an Juta

Kompas.com - 11/10/2022, 13:00 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

"Eksekusi"...

AA semakin tertekan. AA belum sadar bahwa dia sedang "disembelih" pelaku pig butchering.
Dia masih mencoba mencari pinjaman dari kenalan hingga terpikir untuk menggadaikan sertifikat rumah. Tidak cuma itu, posisi AA semakin terjepit karena pelaku semakin mendesak AA untuk segera membayar uang Rp 360 juta tadi.

"Kalau kamu enggak beresin kredit ini, nama kamu bakal jelek. Anak-anak kamu enggak bakal bisa kuliah di universitas yang bagus. Kamu enggak bisa ke luar negeri, kamu bakal didatengin debt collector (penagih utang)," kata AA menirukan ancaman pelaku, yang dideskripsikannya sebagai sesuatu yang "sangat menyeramkan" baginya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Kripto Terancam Hukuman 40.000 Tahun Penjara

Karena bingung, AA lalu curhat dengan beberapa teman dan perlahan keyakinannya soal investasi kripto itu mulai goyah. Akan tetapi, malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih.

Setelah merugi ratusan juta rupiah, AA baru mengetahui bahwa platform bitmartch.net adalah platform bodong yang meniru platform kripto exchange bitmart.com.

Kecurigaan itu muncul lantaran AA hanya bisa login ke akunnya lewat link yang diberikan "si orang Korea" tadi dengan URL https://www.bitmartch.net.

Di toko aplikasi Google Play Store, ada aplikasi bernama "Bitmart: Buy Bitcoin & Crypto" dari pengembang GBM Foundation Compani. Aplikasi trading mata uang kripto ini memiliki total download lebih dari 1 juta kali.

Namun, ketika aplikasi tersebut diinstal, AA tidak bisa melakukan login akun dan password yang biasa ia gunakan di platform bitmartch.net.

Di titik inilah AA baru menyadari bahwa dia menginvestasikan seluruh uangnya di platform bodong, yang menyaru sebagai platform trading layaknya Bitmart.

Hal ini bisa juga terjadi pada platform crypto exchange lain, seperti Indodax, Binance, dan sebagainya.

AA mengaku bahwa dia telah rugi secara materiil hingga hampir 37.000 USDT atau setara 37.000 dollar AS (kira-kira Rp 565,7 juta). Seluruh uang ini merupakan modal yang AA masukkan ke platform bodong bitmartch.net dalam waktu tiga minggu saja.

Sudah lapor polisi, tapi...

Setelah menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan kripto, AA lalu melaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Akan tetapi, AA justru diminta untuk mengikhlaskan uang Rp 500 juta yang sudah raib.

Alasannya, menurut pihak kepolisian, kasus penipuan seperti yang menimpa AA bukan satu atau dua kali saja terjadi, melainkan sudah banyak dan kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

AA menceritakan, Polda Jabar bisa saja membantu untuk mencari pemilik rekening atas nama orang Indonesia, yang diduga menjadi pengepul uang investasi kripto bodong ini.

"Kalau misalnya lapor ini bisa dibantu, cuman nanti bakal bolak balik dimintain keterangan dan bakal diminta dana buat operasional pencarian," kata AA menceritakan respons pihak berwajib.

Menurut kepolisian, apabila AA membuat laporan resmi, pihak berwajib bisa menelusuri pemilik rekening atas nama orang Indonesia. Namun, menurut mereka, dalangnya tetap saja di luar negeri.

"Kita terbentur aturan hukum yang berbeda. Kalau pun dapat (ditangkap), kita di sini cuma dapat admin sama si pemilik rekeningnya saja. Itu aja paling dimasukin ke penjara aja, enggak akan bisa ganti uang. Mereka pasang badan, soalnya uangnya udah di transfer ke luar negeri," kata AA.

Jadi Kepolisian menyarankan kepada AA untuk mengikhlaskan uangnya, mulai membereskan utang-utang, dan kembali menyehatkan mentalnya.

"Aku kan kasarnya orang kampung, orang gunung, cuma petani kopi. Buat aku, uang segitu susah banget nyarinya. Aku sempet kepikiran mau bunuh diri lho kemarin-kemarin. Cuma aku pikir, konyol kalau mau bunuh diri cuma gara-gara uang segitu," kata AA.

Setelah merugi Rp 500 juta dan mental yang terpuruk, AA kini mencoba mengikhlaskan dan mengambil hikmah dari musibah yang dialaminya. Selain itu, AA juga masih berupaya membayar semua utang, salah satunya dengan menggadaikan sertifikat rumah.

AA tidak ingin kasus ini menimpa orang lain. Dia berpesan agar orang-orang lebih waspada dengan iming-iming investasi kripto yang menjanjikan keuntungan besar dengan cara yang instan. Ada baiknya untuk mencari tahu lebih dulu seluk-beluk platform investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com