Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 31/03/2023, 13:30 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah tahun ini menargetkan sebanyak 50 juta penduduk Indonesia telah memiliki KTP digital atau yang bernama resmi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Lantas, apa itu KTP digital?

Untuk diketahui, penyelenggaran KTP digital termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022. Di peraturan ini, KTP digital didefinisikan sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan data kependudukan.

Baca juga: Ramai Scan E-KTP di Instagram Bisa Timbul Hologram, Begini Cara Membuatnya

Data tersebut tersimpan di aplikasi ponsel sebagai identitas penduduk. Berdasarkan aturan itu, adapun fungsi KTP digital adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas.

Jika dilihat dari fungsi tersebut, KTP digital atau IKD bisa dibilang mirip dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik), kartu identitas resmi penduduk Indonesia yang telah lama digunakan.

Dengan adanya format baru kartu penduduk ini, lantas apa perbedan e-KTP dan KTP digital? Meski keduanya punya kemiripan, e-KTP dan KTP digital memiliki sejumlah perbedaan. Selengkapnya, berikut adalah perbedaan e-KTP dan KTP digital.

Perbedaan e-KTP dan KTP digital

1. Bentuk fisik

Perbedaan e-KTP dan KTP digital yang pertama adalah bentuk fisiknya. Sebagaimana umum diketahui, e-KTP memiliki bentuk berupa kartu fisik. Sedangkan bentuk KTP digital, sesuai namanya, yaitu berupa gambar KTP dan QR code digital.

2. Tampilan data

Perbedaan berikutnya terletak di tampilan data. Di e-KTP, data kependudukan perlu dicetak pada kartu fisik. Sementara itu, data kependudukan di KTP digital ditampilkan pada gambar KTP digital yang terdapat pada aplikasi ponsel.

3. Letak penyimpanan

Dikutip dari laman Indonesia Baik, perbedaan e-KTP dan KTP digital yang ketiga adalah e-KTP biasa tersimpan pada tempat-tempat penyimpanan fisik seperti dompet, sedangkan KTP digital tersimpan pada aplikasi ponsel.

4. Cara mengakses

Untuk mengakses e-KTP, pengguna tidak perlu memakai ponsel dan koneksi internet karena bisa langsung diambil dari tempat penyimpanan fisiknya. Sementara itu, untuk mengakses KTP digital, pengguna memerlukan ponsel dan koneksi internet.

5. Kemudahan

Untuk mengurus beberapa hal, e-KTP biasanya perlu difotokopi. Dengan data kependudukan yang didigitalisasi di KTP digital, fotokopi untuk melengkapi administrasi semacam itu kemungkinan besar tak lagi dibutuhkan di masa depan.

Itulah perbedaan e-KTP dan KTP digital yang perlu diketahui. Saat ini, masyarakat sudah bisa membuat KTP digital. Cara membuat KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi IKD. Akan tetapi, aplikasi IKD sekarang masih terbatas tersedia untuk ponsel Android saja.

Bila hendak mengetahui lebih lanjut cara membuat KTP digital, silakan baca di artikel ini “Cara Membuat KTP Digital dengan mudah via aplikasi IKD”. Dengan masyarakat saat ini sudah bisa mulai membuat KTP digital, lalu KTP digital apakah wajib dimiliki?

Dikutip dari Kompas.com, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, KTP digital tidak jadi sesuatu yang wajib. Namun, secara jangka panjang, ia meyakini masyarakat akan beralih ke layanan digital tanpa perlu dipaksa.

Baca juga: Penduduk di Kota Ini Wajib Upload KTP/SIM Sebelum Akses Situs Porno

Kemudian, Zudan juga menjelaskan bahwa KTP digital tidak serta merta menggantikan e-KTP. Pemerintah masih tetap akan menyediakan layanan konvensional. Fungsi KTP digital saat ini, dikatakan Zudan, adalah untuk melengkapi e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com