Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Denda TikTok Rp 236 Miliar karena Izinkan Anak di Bawah Umur TikTok-an

Kompas.com - 10/04/2023, 08:01 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Pemblokiran tersebut dilakukan karena sejumlah negara menyoroti masalah keamanan data pengguna. AS menjadi salah satu negara yang mengkhawatirkan data pengguna di negaranya bakal dimanfaatkan oleh pemerintah China untuk menyebar misinformasi.

Baca juga: Jepang Ancang-ancang Blokir TikTok

Negara Kanada pun serupa. Chief Information Officer Kanada mengumumkan aturan pembatasan akses TikTok di smartphone milik pemerintah karena platform tersebut diduga memiliki potensi risiko keamanan.

Selain isu keamanan, kebijakan pemblokiran juga disebabkan oleh masalah politik. Taiwan, misalnya. Negara tersebut melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal pada Desember 2022.

Kebijakan itu diberlakukan karena pemerintah setempat curiga bahwa pemerintah China dapat melakukan perang kognitif pada Taiwan.

Untuk lebih jelasnya mengenai daftar negara yang memblokir TikTok bisa mengakses tautan berikut ini. Sementara itu, bila ingin mengetahui lebih rinci terkait alasan pemblokiran TikTok bisa baca “TikTok Diblokir di Banyak Negara, Ada Apa?”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com