KOMPAS.com - Pelanggan perlu untuk mengetahui cara registrasi kartu XL. Sebab, bila tak melakukan registrasi kartu XL, pelanggan jadi tidak bisa mengakses layanan-layanan, seperti SMS, telepon, dan internet.
Sesuai Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya, registrasi kartu XL wajib dilakukan dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
Baca juga: Cara Mendapatkan eSIM XL dan Harganya, Bisa Dibeli Secara Online
Kewajiban registrasi kartu XL dengan menyertakan dua data tersebut tidak hanya berlaku untuk pelanggan baru. Pelanggan lama yang belum mendaftar dengan NIK dan nomor KK juga diwajibkan untuk registrasi ulang.
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu XL? Registrasi kartu XL bisa dilakukan lewat berbagai cara, baik via online maupun offline. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan cara registrasi kartu XL, sebagaimana dilansir laman resmi XL.
Pelanggan baru
Bila cara di atas dirasa sulit, cara registrasi kartu XL yang ketiga adalah dengan mengunjungi langsung XL Center terdekat secara offline.
Sebelum mengunjungi XL Center, pastikan telah membawa KTP dan KK. Petugas XL Center bakal membantu melakukan proses registrasi kartu pelanggan.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Roaming XL buat Akses Internet saat Bepergian ke Luar Negeri
Demikianlah penjelasan mengenai cara registrasi kartu XL, baik secara online maupun offline. Sebagai informasi tambahan, untuk cek registrasi kartu XL, caranya bisa dengan melakukan panggilan pada kode UMB *123*444#.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.