Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Registrasi Kartu XL via Online dan Offline dengan Mudah

Kompas.com - 30/04/2023, 12:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Sumber xl.co.id

KOMPAS.com - Pelanggan perlu untuk mengetahui cara registrasi kartu XL. Sebab, bila tak melakukan registrasi kartu XL, pelanggan jadi tidak bisa mengakses layanan-layanan, seperti SMS, telepon, dan internet.

Sesuai Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya, registrasi kartu XL wajib dilakukan dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Baca juga: Cara Mendapatkan eSIM XL dan Harganya, Bisa Dibeli Secara Online

Kewajiban registrasi kartu XL dengan menyertakan dua data tersebut tidak hanya berlaku untuk pelanggan baru. Pelanggan lama yang belum mendaftar dengan NIK dan nomor KK juga diwajibkan untuk registrasi ulang.

Lantas, bagaimana cara registrasi kartu XL? Registrasi kartu XL bisa dilakukan lewat berbagai cara, baik via online maupun offline. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan cara registrasi kartu XL, sebagaimana dilansir laman resmi XL.

Cara registrasi kartu XL

1. Registrasi kartu XL online

  • Kunjungi situs web ini https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Bila situs web tersebut telah terbuka, pilih menu proses registrasi “Menggunakan OTP”.
  • Sebelum melakukan registrasi, pasti nomor telepon dari kartu XL yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel.
  • Selanjutnya, silakan masukkan nomor telepon dari kartu XL yang hendak diregistrasi.
  • Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu XL yang hendak didaftarkan.
  • Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu XL berhasil diregistrasi.

2. Registrasi kartu XL via SMS

Pelanggan baru

  • Ketik SMS dengan format seperti ini “DAFTAR#NIK#nomorKK” (tanpa tanda kutip). Misalnya, DAFTAR#1234567#89101112.
  • Setelah itu, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

Pelanggan lama

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG#NIK#nomorKK” (tanpa tanda kutip). Misalnya, ULANG#1234567#89101112.
  • Kemudian, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

3. Registrasi kartu XL offline

Bila cara di atas dirasa sulit, cara registrasi kartu XL yang ketiga adalah dengan mengunjungi langsung XL Center terdekat secara offline.

Sebelum mengunjungi XL Center, pastikan telah membawa KTP dan KK. Petugas XL Center bakal membantu melakukan proses registrasi kartu pelanggan.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Roaming XL buat Akses Internet saat Bepergian ke Luar Negeri

Demikianlah penjelasan mengenai cara registrasi kartu XL, baik secara online maupun offline. Sebagai informasi tambahan, untuk cek registrasi kartu XL, caranya bisa dengan melakukan panggilan pada kode UMB *123*444#.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com