Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INDONESIA TERHUBUNG

INDONESIA TERHUBUNG

5 Cara Lindungi Diri agar Terhindar Kejahatan Digital

Kompas.com - 02/05/2023, 14:15 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di era digital, masyarakat diimbau untuk terlibat aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor, boarding pass, dan buku rekening bank. Hal ini dilakukan agar terhindar dari modus kejahatan digital yang marak terjadi.

Sayangnya, kesadaran akan hal tersebut masih terbilang rendah. Hal ini terlihat dari Indeks Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2022.

Secara keseluruhan, Indeks Literasi Digital Indonesia mencapai 3,54 dari skala 0-5 poin. Angka ini meningkat tipis dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,49.

Akan tetapi, jika dirinci, khusus indeks keamanan digital, skornya hanya sebesar 3,12. Angka ini berada jauh di bawah indeks budaya digital yang sebesar 3,48, digital skill 3,52, dan etika digital 3,68.

Dilansir dari laman Kemenkominfo, Rabu (1/2/2023), skor indeks keamanan digital sebesar 3,12 menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat tertipu dan teperdaya oleh pihak-pihak yang memiliki niat jahat.

Baca juga: Ini Cara Mengatasi Lampu Merah Berkedip pada Modem Internet

Adapun modus kejahatan digital yang banyak menelan korban meliputi peretasan (hacking), penyalinan informasi nasabah perbankan (skimming), penyebaran data pribadi untuk tujuan negatif (doxing), hingga intimidasi.

Lantas, bagaimana cara melindungi diri agar terhindar dari kejahatan digital? Simak lima cara berikut.

1. Pahami jenis data pribadi

Sebagai pengguna berbagai platform atau aplikasi digital, sebaiknya Anda terlebih dahulu memahami jenis data pribadi yang bisa membahayakan diri apabila tak dijaga kerahasiaannya.

Untuk diketahui, data pribadi terbagi menjadi dua jenis. Pertama, data yang bersifat umum, seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama. Jenis data pribadi ini berfungsi untuk mengidentifikasi seseorang.

Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik, mulai dari data dan informasi kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, hingga informasi keuangan pribadi, termasuk rekening, PIN, kode OTP, serta nomor kartu debit dan kredit. Nah, jenis data pribadi ini wajib dijaga kerahasiaannya.

Baca juga: Bosan di Rumah? Berikut 3 Rekomendasi Aktivitas Seru Bareng Keluarga Saat Libur Lebaran

Anda tidak boleh membagikan data pribadi yang bersifat spesifik kepada siapa pun, termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan platform digital.

Selain itu, jangan pula mengunggah atau mengumbar data-data pribadi tersebut ke platform media sosial (medsos).

2. Bedakan alamat e-mail untuk medsos dan perbankan

Lantaran tak mau repot untuk mengingat alamat e-mail dan password yang berbeda, seseorang kerap menggunakan satu akun e-mail untuk berbagai keperluan, baik perbankan, pekerjaan, maupun medsos.

Padahal, penggunaan satu akun e-mail bisa berbahaya terhadap keamanan data pribadi. Ketika e-mail tersebut diretas, informasi dan data pribadi yang bersifat spesifik berisiko dicuri.

Oleh karena itu, gunakan alamat e-mail yang berbeda untuk kebutuhan perbankan dan medsos agar lebih aman dan terhindar dari risiko pencurian data pribadi.

Baca juga: 5 Cara agar Sinyal WiFi di Rumah Makin Ngebut

3. Sering ganti password dan PIN secara berkala

Guna meminimalkan risiko pencurian dan penyalahgunaan data, Anda wajib mengganti password e-mail dan aplikasi secara berkala.

Dengan menerapkan hal tersebut, keamanan data pribadi Anda yang tersimpan di dalam e-mail ataupun aplikasi menjadi lebih terjamin.

Jangan lupa selalu mencatat password e-mail terbaru setiap kali selesai menggantinya. Agar tak lupa, catatlah password tersebut di buku agenda khusus atau fitur Notes pada smartphone.

Hal tersebut juga berlaku pada PIN mobile banking. Ganti secara berkala untuk menghindari penipuan daring.

4. Jangan sembarang mengeklik tautan atau menginstal aplikasi mencurigakan

Untuk menghindari serangan phishing yang dapat menyebabkan data pribadi tercuri, Anda jangan mudah tergoda untuk mengeklik tautan-tautan yang dirasa mencurigakan.

Baca juga: Siapkan Tim Teknis Siaga, IndiHome Jamin Layanan Tetap Optimal Sepanjang Libur Lebaran

Biasanya, tautan tersebut dikirim melalui e-mail atau pesan WhatsApp oleh pihak yang mengatasnamakan penyedia layanan. Saat Anda mengeklik tautan itu, pelaku kejahatan digital bisa mengakses data pribadi Anda untuk menguras rekening atau kejahatan digital lain.

Selain itu, jangan pula menginstal aplikasi mencurigakan. Umumnya, aplikasi ini didapat dari sumber tidak resmi. Biasanya pula, aplikasi mencurigakan meminta izin untuk mengakses hal-hal yang tidak masuk akal, seperti akses pesan singkat, kamera, lokasi, galeri, dan kontak.

Bahkan, aplikasi mencurigakan bisa mengambil alih kendali smartphone Anda untuk tindak kejahatan, seperti mengajukan pinjaman online dalam jumlah besar dengan data pribadi korban.

Oleh karena itu, jangan sembarang menginstal aplikasi yang tidak jelas dan mencurigakan.

5. Waspadai modus penipuan daring

Ada beragam modus penipuan daring. Salah satu yang kerap terjadi adalah penipuan mengatasnamakan perusahaan tertentu. Contohnya, aksi penipuan mengatasnamakan IndiHome berkedok layanan customer service.

Baca juga: Asal Punya Koneksi Internet yang Cepat dan Stabil, Pelaku Bisnis Rumahan Juga Bisa Memenangkan Persaingan Bisnis

Modus tersebut dilakukan dengan cara meminta customer melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan layanan internet yang menunggak.

Adapun tindak penipuan kepada korban itu ditengarai memanfaatkan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon.

Kemudian, pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga terjadi tunggakan yang harus diselesaikan. Jika tunggakan tidak dibayar, pelaku yang menyamar customer service palsu menginformasikan kepada pelanggan bahwa kasus penyalahgunaan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Jika tidak awas, pelanggan akan bersedia membayar tunggakan seperti yang diminta customer service palsu ke nomor rekening pribadi pelaku.

Untuk menghindari penipuan tersebut, Anda harus selalu menaruh curiga bila ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan IndiHome atau Telkom. Hindari pula melakukan kegiatan transaksi apa pun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi.

Baca juga: Enggak Pakai Ribet, Berikut 5 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Libur Lebaran Bareng Keluarga

Selain melalui telepon, ada pula modus penipuan melalui pesan WhatsApp yang berisi file APK. Oleh karena itu, bila ada hal yang mencurigakan, Anda dapat mengonfirmasinya ke medsos IndiHome lewat Instagram @IndiHomecare atau layanan bantuan IndiHome di tautan ini.

Untuk mengadukan berbagai aksi penipuan, Anda dapat menyampaikannya lewat Twitter IndiHome yakni @indihomecare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com