Alhasil, Spotify pun mengambil jalur hukum pada 2019 untuk meminta keringanan dari Apple. Spotify mengajukan keluhan ke Komisi Eropa dan menuduh Apple memberlakukan sistem bagi hasil dan melakukan persaingan yang tidak adil.
Apple pun kemudian menurunkan persentase bagi hasil menjadi 15 persen. Pengambilan untung tersebut hanya berlaku untuk 680 ribu dari 100 juta pengguna yang berlangganan di Spotify Premium.
Selain Apple, Spotify juga sempat mengugat toko aplikasi resmi Google Play Store karena mematok persentase bagi hasil yang terbilang tinggi. Hasil gugatan yang dilakukan berbeda dengan Apple.
Spotify dan Google menemukan jalan tengah. Kedua belah pihak melakukan perjanjian jangka panjang yang memberi opsi kepada pengguna untuk memilih metode pembayaran yang diinginkan.
Jadi, pengguna Android yang berlangganan Spotify Premium bisa membayar menggunakan metode pembayaran yang disediakan Spotify atau melalui Google Play Store.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.