Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Project S, Cara TikTok Jualan Produk Sendiri yang Ancam Pedagang Kecil

Kompas.com - 13/07/2023, 08:28 WIB
Zulfikar Hardiansyah,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Untuk menyajikan produk yang akan dijual, Project S TikTok melalui fitur Trendy Beat memanfaatkan data tentang produk yang viral di apliaksi. Dari data itu, ByteDance akan mendapatkan informasi dan mulai menjual barangnya sendiri.

Sejumlah sumber juga mengatakan perusahaan akan gencar mempromosikan produk yang ada di ‘Trendy Beat’ dibandingkan barang yang dijual oleh pesaing di aplikasi TikTok.

Pemerintah Indonesia antisipasi Project S TikTok

Project S TikTok yang merupakan agenda untuk menjual produk TikTok sendiri dinilai menjadi ancaman bagi pedagang kecil atau pelaku bisnis UMKM di Indonesia. Pemerintah tengah berupaya untuk mengantisipasi ancaman tersebut.

Agar bisnis UMKM tidak terganggu, Teten Masduki, MenKopUKM mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

“KemenKopUKM telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Kemendag, KL lain dan juga secara resmi sudah mengirimkan draf perubahan revisi Permendag Nomor 50/2020 ini kepada Kemendag, namun hingga saat ini masih belum keluar juga aturan revisinya. Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan”, kata Teten, dikutip dari Antara News, Kamis (13/7/2023).

Menurut Teten, TikTok sekarang adalah socio-commerce karena aplikasi itu bukan hanya berisi layanan media sosial, melainkan juga menyediakan fitur yang memungkinkan pedagang untuk promosi barang atau jasa hingga melakukan transaksi.

Baca juga: TikTok Ingin Rambah Bisnis Penerbitan Buku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com