Microsoft, sebagai salah satu pihak yang digugat NYTimes, menolak untuk berkomentar atas gugatan hak cipta ini.
Belum ada informasi kapan proses pengadilan akan berjalan, dan berapa lama proses tersebut akan berlangsung.
Namun yang jelas, gugatan yang dilakukan NYTimes kemungkinan akan berdampak pada model bisnis dan pemakaian teknologi AI, terutama Generative AI (produksi konten baru dari konten yang sudah ada), di masa depan, terlebih apabila NYTimes menang atas Microsoft dan OpenAI.
Selain itu, gugatan ini, yang diklaim merupakan pertama di AS, juga kemungkinan bisa memicu media lainnya untuk melakukan hal serupa.
Baca juga: New York Times Akuisisi Game Teka-teki Kata Wordle
Gugatan ini juga bisa membuat kompetitor-kompetitor Microsoft dan OpenAI, seperti Google, Apple, hingga Amazon lebih unggul di aspek AI. Sebab, teknologi Microsoft dan OpenAI sedang "dijegal" oleh NYTimes.
Terkait gugatan ini, NYTimes mengandalkan pengacara dari kantor hukum Susman Godfrey L.L.P. Sebelumnya, perusahaan ini telah mewakili perusahaan pembuat alat voting asal AS, Dominion Voting Systems yang menggugat kantor berita asal AS Fox News atas pencemaran nama baik pada 2021 lalu.
Hasilnya keluar pada April 2023 lalu, di mana Fox News sepakat membayar Dominion Voting Systems 787,5 juta dollar AS (sekitar Rp 12,1 triliun) atas kerugian yang terjadi.
Selain itu, Susman Godfrey L.L.P. juga melayangkan gugatan kelompok (class action suit) dari para penulis buku nonfiksi sekitar bulan lalu kepada Microsoft dan OpenAI.
Sama seperti NYTimes, Microsoft dan OpenAI dianggap menggunakan beragam material dari buku nonfiksi tanpa izin dan royalti untuk kepentingan peningkatan kemampuan chatbot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.