Lalu apa yang dimaksud dengan produk, layanan, dan fitur yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik?
Pada prinsipnya hal itu mencakup produk, layanan, dan fitur yang secara khusus dirancang untuk digunakan atau diakses oleh anak, atau yang mungkin digunakan atau diakses oleh anak.
Kedua, dalam memberikan produk, layanan, dan fitur bagi anak, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menerapkan teknologi dan langkah teknis operasional, untuk memberikan pelindungan dari tahap pengembangan sampai dengan tahap penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Ketiga, dalam memberikan pelindungan tersebut, Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan informasi mengenai batasan minimum usia anak, yang dapat menggunakan produk atau layanannya.
Selain itu, platform digital juga harus memiliki mekanisme verifikasi pengguna anak; dan mekanisme pelaporan penyalahgunaan produk, layanan, dan fitur yang melanggar atau berpotensi melanggar hak anak.
Mekanisme verifikasi adalah tata cara untuk memastikan bahwa pengguna yang mengakses Sistem Elektronik adalah anak, dengan menggunakan teknologi (penjelasan pasal 16A huruf b dan huruf c).
Sedangkan yang dimaksud dengan “mekanisme pelaporan penyalahgunaan” adalah tata cara pelaporan dalam layanan atau fitur yang dapat diakses dengan mudah oleh anak, orangtua, dan/atau wali anak.
Sanksi bagi platform digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar diatur dalam Pasal 16B UU ITE.
Platform pelanggar akan dikenakan sanksi administratif dari mulai teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, dan/atau pemutusan Akses.
Sudah saatnya kita melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan negeri dari ekses ruang digital. Selain regulasi terkait kewajiban bagi platform digital, tindakan pencegahan yang dilakukan oleh keluarga adalah keniscayaan.
Orangtua dan guru di sekolah juga harus melakukan pengawasan secara intens. Termasuk mengecek tautan dan konten yang diakses anak.
Orangtua dan guru juga harus intens berkomunikasi dan peduli jika terdapat perubahan perilaku pada anak sebagai dampak akses digital.
Terakhir, keluarga harus bisa menerapkan disiplin dalam penggunaan gawai yang terkoneksi online oleh anak-anak. Langkah-langkah ini perlu menjadi prioritas sebelum terlambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.