Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi 2 PP Telekomunikasi Dikoordinasi Menko Perekonomian

Kompas.com - 31/07/2016, 16:43 WIB

KOMPAS.com - Berkas revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 tahun 2.000 tentang telekomunikasi dan PP No. 53 tahun 2.000 tentang spektrum frekuensi radio dan orbit satelit saat ini sudah ada di Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara usai menghadiri MoU Bank Mandiri dengan konsorsium Palapa Ring Barat di Jakarta, seperti dikutip KompasTekno dari Kontan, Minggu (31/7/2016).

"Masih kami review, ini (revisi PP) akan dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian, secara governance, semua keputusan strategis harus dibicarakan sesama menteri" ujar Rudiantara.

Rudiantara pun mengaku sudah bertemu dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution membahas revisi kedua PP tersebut.

"Secara konsep, memang pemerintah dituntut harus melakukan percepatan pembangunan. Dengan cara yang paling efisien. Jadi, secara substansi, bisa memanfaatkan apa pun. Termasuk sharing infrastructure,” imbuh Rudiantara.

Baca: Telkomsel Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Revisi PP Telekomunikasi

Menurut pria yang akrab disapa Chief RA itu, saat ini mereka sedang membahas apakah aturan infrastruktur sharing yang terdapat dalam PP tersebut merupakan kewajiban bagi operator atau tidak.

”Bahwa ini optional dan (atau) B to B (business to business), nanti kami cek lagi," terang Chief RA.

Ditunggu-tunggu

Sebagai catatan, revisi aturan tersebut sempat menyedot perhatian publik. Sebab, melibatkan peran operator telekomunikasi Tanah Air.

Revisi PP tersebut akan mengubah modern licensing bagi penyelenggara telekomunikasi. Sehingga, tidak lagi menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, melainkan service level agreement (SLA). Poin ini terdapat dalam pembahasan PP No. 52 tahun 2000.

Sementara, revisi PP No. 53 tahun 2000 diprediksi membuka peluang penggunaan frekuensi secara bersama oleh operator. Revisi ini dinilai membuat network sharing menjadi kewajiban bukan business to business.

Baca: Di Balik Perseteruan Indosat-Telkomsel, Ada Isu Pembatalan 2 Regulasi Telekomunikasi

Hasil keputusan dari revisi tersebut ditunggu-tunggu oleh pelaku industri telekomunikasi di Indonesia. Sebab, melibatkan skema bisnis operator telekomunikasi di masa yang akan datang.

Tentunya, skema tersebut nantinya juga akan berdampak bagi masyarakat selaku pengguna jasa telekomunikasi. Terutama, dalam mendapatkan harga layanan yang lebih murah atau justru sebaliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com