Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2016, 10:02 WIB
|
EditorReza Wahyudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah akhirnya menanggapi isu-isu yang beredar belakangan ini, terutama menyangkut tudingan Telkomsel yang dianggap hendak membatalkan revisi dua regulasi tentang Telekomunikasi.

Regulasi yang dimaksud adalah PP No 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit dan rencana Peraturan Menteri Komunikasi.

Menurut Ririek, pihaknya justru tidak tahu jika revisi PP tersebut sudah ada di meja Presiden RI, Joko Widodo dan siap untuk ditandatangani.

"Justru kami (Telkomsel) tahunya malah dari media, katanya sudah di meja presiden dan siap tanda tangan," ujar Ririek di sela acara buka puasa bersama di kantor Telkomsel di Jakarta, Senin (28/6/2016).

Apa saja revisi yang tercantum di dalamnya, Ririek juga mengaku tidak tahu menahu, sebab selama ini Ririek merasa Telkomsel tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi PP tersebut. (Baca: Di Balik Perseteruan Indosat-Telkomsel, Ada Isu Pembatalan 2 Regulasi Telekomunikasi)

Bahwa Peraturan Pemerintah yang di dalamnya mengatur tentang network sharing dan interkoneksi itu akan direvisi, Telkomsel memang mengetahuinya. Namun saat proses berjalan, mereka mengaku tidak mengetahui sampai di mana pembahasan revisi PP tersebut.

"Tahu-tahu dari media sudah ada di meja Presiden saja," kata Ririek.

Pada umumnya, revisi suatu PP melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya, dan terdapat uji materi publik, dimana semua bisa melihat revisi apa saja yang dibuat, serta memberikan tanggapan dan masukan.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati juga telah menyampaikan bantahan Telkomsel yang disebut ingin membatalkan dua regulasi tentang telekomunikasi. (Baca: Telkomsel Bantah Tudingan Upaya Pembatalan 2 Regulasi Telekomunikasi)

Menurut wanita yang akrab disapa Dita itu, Telkomsel dalam menjalankan bisnisnya selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan patuh pada ketentuan yang berlaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com