Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Streaming Film IndoXXI Sudah Tidak Bisa Diakses

Kompas.com - 01/01/2020, 10:16 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada hari pertama tahun baru, Rabu, 1 Januari 2020, situs streaming film IndoXXI sudah tidak bisa diakses untuk menonton konten ilegal.

Dari pantauan KompasTekno, laman beranda IndoXXI di alamat 103.194.171.75 sebenarnya masih bisa dibuka, tapi aneka video di dalamnnya tidak bisa dipilih lantaran terhalang jendela pop-up berukuran besar yang menutupi layar.

Pop-up tersebut menampilkan animasi kembang api singkat, disusul dengan tulisan berbunyi “Goodbye 2019, Goodbye IndoXXI, terima kasih”.

Baca juga: Ini Bahaya Mengakses Situs Streaming Film Ilegal seperti IndoXXI

Di bawahnya ada tombol berwarna kuning yang apabila di-klik akan mengalihkan pengunjung ke sebuah situs kuis.

Selain di tampilan desktop, jendela serupa juga muncul ketika situs IndoXXI coba diakses lewat peramban mobile.

Tampilan mobile situs IndoXXI pada Rabu (1/1/2019). KOMPAS.com/ OIK YUSUF Tampilan mobile situs IndoXXI pada Rabu (1/1/2019).
Menjelang akhir Desember 2019, setelah sempat berganti-ganti alamat supaya tidak keberadaannya terendus pemerintah, situs IndoXXI mengumumkan akan menutup layanannya mulai 1 Januari 2020.

“Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh pentonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” demikian isi pengumuman IndoXXI ketika itu.

Baca juga: Nonton Film di Situs IndoXXI dkk Ternyata Tidak Gratis

Sebelumya, untuk melindung hak cipta dan kekayaan intelektual, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan memblokir situs yang menyediakan layanan hiburan ilegal, termasuk film dan musik.

Kementerian Kominfo menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

Untuk saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs-situs streaming film ilegal. Pemerintah juga mencari cara untuk memberikan efek jera bagi laman “nakal” lainnya di masa mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com