Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti Resmikan Bursa Kripto Indonesia

Kompas.com - 21/07/2023, 12:30 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan (Kemendag) meresmikan pembentukan bursa kripto di Indonesia. Bursa kripto di Indonesia akan dikelola oleh PT Bursa Komoditi Nusantara.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PTKliring Berjangka Indonesia.

Selain itu, Bappebti juga mengatur soal Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Secara umum, bursa kripto akan mengawasi, mengelola, dan mengatur ekosistem jual-beli aset kripto di Tanah Air.

"Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir, dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil, untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dikutip KompasTekno dari situs resmi Kemendag, Jumat (21/7/2023).

Pembentukan bursa kripto dilakukan di tengah masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: Ketika Taylor Swift Hampir Terjebak dalam Skandal Runtuhnya Platform Kripto FTX...

Menurut Didid, hal ini dilakukan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Adapun persetujuan sebagai bursa, kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Peraturan tersebut sebagaimana diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

Selain Bappebti, bursa kripto juga akan melibatkan banyak lembaga termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan serta masyarakat.

Pasar kripto di Indonesia

Minat akan aset kripto dinilai terus tumbuh di Indonesia. Per Juni 2023, pelanggan aset kripto bertambah menjadi 141.800 pelanggan. Pada periode yang sama, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sebanyak 17,54 juta pelanggan.

Nilai transaksi per Juni tahun ini diklaim mencapai Rp 8,97 triliun, naik 9,3 persen dibanding Mei 2023.

Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan meliputi Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB).

Sementara itu, total nilai transaksi periode Januari—Juni 2023 tercatat sebesar Rp 66,44 triliun atau turun 68,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Didid berkata penurunan nilai transaksi itu dikarenakan sejumlah alasan, salah satunya adalah karena volume perdagangan pasar kripto global yang mengalami penurunan.

Baca juga: Bos Terraform Labs Do Kwon Ditangkap Polisi, Harga Kripto Terra Luna Rontok

Selain itu, potensi krisis likuiditas rendah juga berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi pasar. Belum lagi tekanan jual melonjak yang menyebabkan harga aset kripto terkoreksi.

Terlepas dari penurunan tersebut, Didid optimistis perdagangan aset kripto masih cukup menjanjikan, terlebih sejumlah perusahaan teknologi juga ikut terjun mengintergrasikan layanannya ke blockchain.

"Dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain, semakin banyak perusahaan seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya. Hal ini membuktikan bahwa ke depan, perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan,” ujar Didid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com