KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini memiliki tiga fitur baru yaitu transfer, tarik, dan setor tunai. Fitur terbaru ini resmi rilis Agustus 2023 yang memudahkan pengguna dapat melakukan transfer, tarik, dan setor meskipun tanpa ATM.
Ketiga fitur ini dapat digunakan transaksi antara bank dengan bank, bank dengan non-bank, serta non-bank dengan non-bank.
Fitur terbaru dari QRIS ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang aman dan bisa digunakan di mana saja, termasuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Lantas bagaimana cara tarik tunai QRIS? selengkapnya berikut ini langkah-langkahnya.
Baca juga: Modus Penipuan QRIS Palsu, Pengamat Usulkan Peningkatan Standar Keamanan Perbankan
Tarik tunai via QRIS dapat dilakukan dengan memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai. Berikut ini caranya:
Baca juga: Resmi, QRIS Kini Bisa Dipakai di Malaysia
Kelebihan dari fitur ini adalah pengguna bisa menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank. Salah satunya menarik dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.
Bagi Anda yang ingin setor maupun transfer tunai via QRIS dapat menyimak tutorialnya di artikel "Pengguna QRIS Bisa Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Mulai Agustus 2023". Selamat mencoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.