Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Siapkan Pedoman Etika AI, Terbit Bulan Depan

Kompas.com - 25/11/2023, 08:32 WIB
Bill Clinten,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan panduan agar organisasi atau perusahaan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia bisa memanfaatkannya secara etis.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa pedoman etika AI tersebut nantinya akan berupa Surat Edaran (SE). Kini, SE tersebut sudah menjadi draft dan ditargetkan akan terbit bulan depan.

"SE ini mudah-mudahan bisa kami terbitkan awal Desember 2023, sehingga Indonesia nantinya punya seperangkat regulasi untuk antisipasi AI," tutur Nezar dalam acara Media Gathering Kominfo yang digelar di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Peta Regulasi AI: Bagaimana Negara-negara Mengatur Kecerdasan Buatan

"SE ini bisa kami bilang penting karena akan menjadi pelengkap dari UU ITE dan UU PDP yang sudah kami punya. Dengan SE, kami harap cukup untuk mengantisipasi penerapan dan regulasi AI untuk tahap awal," imbuh Nezar.

Nezar tak menyebut kapan sebenarnya Surat Edaran pedoman AI ini akan terbit. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci apa saja isi dari SE tersebut.

Namun yang jelas, SE ini intinya akan berisi norma-norma penggunaan AI terkait kontrol teknologinya, serta beragam hal yang harus diperhatikan ketika suatu organisasi ingin melakukan pengembangan atau penerapan AI.

Nezar melanjutkan bahwa isi dari SE tidak akan terlalu ketat melarang segala hal yang tidak boleh dilakukan ketika menggunakan AI.

"Sebab, kami tidak ingin membatasi inovasi AI, sekaligus ingin tetap memaksimalkan manfaat AI, namun tetap meminimalisir risiko yang ada dari teknologi tersebut," ungkap Nezar.

Baca juga: Responsible AI: Kecerdasan yang Bertanggung Jawab

Nezar menjelaskan bahwa sebelum menjadi draft, SE tersebut sudah melewati proses diskusi panjang selama setahun lebih.

Sebelum draft nantinya difinalisasi dan diterbitkan, Nezar menyebut bahwa Kominfo akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk diskusi pada Senin (27/11/2023) mendatang.

"Dari pertemuan ini, kami akan melihat masukan-masukan dari berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan terkait draft pedoman etika AI yang akan menjadi SE, sehingga kami harap pada awal Desember 2023 bisa diterbitkan," ujarnya. 

"SE ini adalah satu langkah awal. Dengan SE nanti kami akan naik lagi ke dalam peraturan-peraturan, kami lihat nanti di perkembangan selanjutnya bagaimana penerapan AI ini berlangsung di Indonesia," pungkas Nezar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com