Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Buka Lagi tapi Transaksi Keranjang Kuning Tetap Dalam Aplikasi

Kompas.com - 12/12/2023, 09:47 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TikTok Shop telah dibuka kembali di Indonesia setelah TikTok menjalani kemitraan dengan PT GoTo Gojek Tokopedia. Dari pantauan KompasTekno, pengguna sudah bisa berbelanja lagi lewat TikTok Shop pada Selasa (12/12/2023).

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melihat produk apa saja yang tersedia dan melakukan pembelian. Pengguna dapat mengetuk ikon "Shop" berbentuk keranjang di bagian bawah tampilan utama aplikasi (laman "For You Page"/FYP), sebelah kanan tombol "Home".

Baca juga: Keranjang Kuning TikTok Shop Sudah Kembali, Bisa Belanja Lagi

Pengguna akan dibawa ke etalase "Beli Lokal" bernuansa hijau ala Tokopedia, dengan deretan produk dari berbagai merchant seperti di marketplace. Pembelian bisa dilakukan dengan memilih produk dan menekan tombol "Buy" atau "Add to cart".

Cara pertama belanja di TikTok Shop bisa dilakukan dengan membuka aplikasi TikTok, mengetuk ikon Shop berbentuk keranjang di bagian bawah tampilan aplikasi (laman FYP) sebelah kanan tombol HomeKOMPAS.com/Oik Yusuf Cara pertama belanja di TikTok Shop bisa dilakukan dengan membuka aplikasi TikTok, mengetuk ikon Shop berbentuk keranjang di bagian bawah tampilan aplikasi (laman FYP) sebelah kanan tombol Home
Cara kedua, pengguna juga bisa langsung memantau tayangan live dari seller yang dikehendaki dan menekan ikon keranjang kuning di pojok kiri bawah. Setelah diketuk, pengguna akan melihat sebuah notifikasi dari TikTok.

Notifikasi tersebut berbunyi "Service provided by TikTok partnered with Tokopedia" (Layanan disediakan oleh TikTok yang bermitra dengan Tokopedia). Hal ini merujuk pada kemitraan kedua pihak yang diumumkan pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Setelah keranjang dibuka, pengguna disambut tulisan Layanan disediakan oleh TikTok yang bermitra dengan TokopediaKOMPAS.com/Yudha Pratomo Setelah keranjang dibuka, pengguna disambut tulisan Layanan disediakan oleh TikTok yang bermitra dengan Tokopedia
Pengguna lalu dapat melihat katalog produk yang bisa dibeli dari seller yang bersangkutan. Usai memilih produk yang ingin dibeli, pengguna diminta untuk menambahkan alamat pengiriman. 

Baca juga: TikTok Kuasai 75 Persen Saham Tokopedia, Bayar Rp 23 Triliun

Pengguna juga dapat jumlah produk yang ingin dibeli, menuliskan pesan tambahan, dan memilih sejumlah opsi pembayaran.

Cara kedua berbelanja di TikTok Shop dilakukan dengan mengunjungi live seller, menekan tombol keranjang kuning, memilih produk yang diinginkan, kemudian menekan tombol Buy. Pengguna akan dituntun untuk melakukan pembayaran, mulai dari menambahkan alamat pengiriman hingga memilih metode pembayaran.KOMPAS.com/Oik Yusuf Cara kedua berbelanja di TikTok Shop dilakukan dengan mengunjungi live seller, menekan tombol keranjang kuning, memilih produk yang diinginkan, kemudian menekan tombol Buy. Pengguna akan dituntun untuk melakukan pembayaran, mulai dari menambahkan alamat pengiriman hingga memilih metode pembayaran.
Opsi pembayaran tersebut bervariasi, mulai dari GoPay, Dana, Ovo, transfer bank, hingga kartu kredit.

Proses transaksinya sendiri dilakukan seluruhnya lewat aplikasi TikTok tanpa beralih ke aplikasi lain seperti Tokopedia, dari awal menekan tombol "Buy" hingga ke pembayaran dan pengaturan alamat pengiriman.

KompasTekno sudah mencoba melakukan pembelian lewat keranjang kuning TikTok di tayangan live salah satu seller. Metode pembayaran dilakukan lewat GoPay.

Begitu selesai memasukkan PIN untuk otorisasi, GoPay langsung menampilkan notifikasi bahwa perpindahan saldo untuk transaksi TikTok telah berhasil dilakukan.

Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan melihat konfirmasi bahwa pembelian berhasil dilakukan. Pengguna juga dapat melihat status pengiriman produk yang sudah dibeli.KOMPAS.com/Oik Yusuf Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan melihat konfirmasi bahwa pembelian berhasil dilakukan. Pengguna juga dapat melihat status pengiriman produk yang sudah dibeli.
Setelah pembayaran terkonfirmasi, selanjutnya tinggal menunggu proses pengiriman produk oleh penjual. Pesanan yang masih berlangsung bisa dilihat di bagian "Your Order" (Order Center) di laman profil pengguna.

Mendag sebut transaksi jual beli tak boleh langsung di dalam aplikasi TikTok

Dari penelusuran di atas, mekanisme transaksi pembelian di TikTok Shop lebih kurang masih mirip dengan sebelumnya, yakni dilakukan secara langsung dari dalam aplikasi TikTok.

Hanya saja, tombol "Shop" di laman utama kini menuju etalase baru bernuansa Tokopedia yang menampilkan deretan produk ala marketplace online. Di sisi lain,  TikTok sebenarnya hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang dan jasa di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan juga pada Senin (11/12/2023) pun meminta TikTok tidak membuka layanan e-commerce di dalam aplikasinya.

Baca juga: Selamat Tinggal Keranjang Kuning, Transaksi di TikTok Shop Resmi Disetop

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com