Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keranjang Kuning di TikTok Muncul Lagi, Bagaimana Bisa?

Kompas.com - 12/12/2023, 12:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, banyak pengguna yang bersedih lantaran tombol “keranjang kuning” di aplikasi TikTok menghilang. Namun, keranjang kuning TikTok itu sekarang sudah muncul dan bisa diakses kembali oleh pengguna.

Untuk diketahui, keranjang kuning merupakan tombol yang biasanya tersedia di unggahan video dan siaran langsung (Live) pada aplikasi TikTok. Tombol tersebut berfungsi untuk mengakses layanan transaksi barang yang diperdagangkan di TikTok alias TikTok Shop.

Baca juga: TikTok Kuasai 75 Persen Saham Tokopedia, Bayar Rp 23 Triliun

Kembalinya keranjang kuning atau TikTok Shop ini mungkin cukup berarti bagi sebagian pengguna, terutama penjual atau seller. Pasalnya, TikTok Shop beberapa waktu lalu sempat ditutup, sehingga membuat banyak penjual tidak bisa berdagang di aplikasi TikTok.

TikTok Shop sempat ditutup di Indonesia

Secara resmi, TikTok Shop ditutup di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Penutupan TikTok Shop merupakan imbas dari berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Berdasarkan peraturan itu, platform social commerce seperti TikTok melalui layanan TikTok Shop, dilarang menyediakan layanan transaksi perdagangan secara langsung pada sistem elektroniknya. Platform social commerce hanya boleh memfasilitasi aktivitas promosi.

Kemudian, Permendag Nomor 31 Tahun 2023 juga mengamanatkan platform elektronik asing seperti TikTok wajib memiliki surat izin berusaha bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), jika hendak mengadakan layanan perdagangan di sistem elektroniknya.

Namun, TikTok saat itu belum memiliki izin di bidang PMSE, sehingga TikTok Shop tidak diperkenankan untuk beroperasi di Indonesia oleh pemerintah. TikTok beroperasi di Indonesia hanya dalam kapasitas sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE).

Sebagai informasi, PSE didefinisikan Kominfo sebagai pemanfaatan sistem elektronik oleh penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan masyarakat yang dapat dilakukan untuk pelayanan publik maupun non-publik.

Dengan izin ini, perusahaan bisa mengoperasikan layanan elektroniknya di Indonesia. Sementara itu, PMSE merupakan izin perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik (e-commerce).

Saat TikTok Shop ditutup, keranjang kuni di aplikasi TikTok pun lenyap. Pengguna kala itu tak bisa lagi berjualan maupun membeli barang di TikTok. Selang kurang lebih dua bulan, TikTok Shop akhirnya buka lagi di Indonesia.

Keranjang kuning TikTok muncul lagi

Bertepatan dengan program promo belanja 12.12 di hari ini, Selasa (12/12/2023), Selasa (12/12/2023), keranjang kuning di TikTok pun muncul lagi. Sebelum dibuka, sehari sebelumnya, TikTok telah menyampaikan pengumuman ke penjual di TikTok Shop.

Ilustrasi pengumuman resmi TikTok Shop buka lagi di Indonesia yang dikirim ke e-mail para seller.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi pengumuman resmi TikTok Shop buka lagi di Indonesia yang dikirim ke e-mail para seller.

Dalam pengumuman itu, disampaikan bahwa pada 11 Desember 2023, penjual sudah bisa mengakses Seller Center untuk mengelola kembali dagangannya.

Kemudian, pada 12 Desember 2023, pengguna bisa membeli produk melalui tab Shop, unggahan video penjual, dan siaran langsung atau Live di aplikasi TikTok.

Baca juga: Duduk Perkara TikTok Shop Tutup di Indonesia, Bukan Cuma soal Larangan Transaksi

Sementara itu, berdasarkan pantauan kami di aplikasi TikTok, pengguna sekarang sudah bisa membeli produk pada TikTok Shop. Akan tetapi, saat ini, menu atau tab Shop pada aplikasi TikTok tampaknya belum tersedia.

Layanan TikTok Shop yang sekarang bisa diakses pada ikon keranjang kuning di unggahan video dan Live dari penjual. Sementara itu, menu atau tab Shop belum muncul di aplikasi TikTok.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Layanan TikTok Shop yang sekarang bisa diakses pada ikon keranjang kuning di unggahan video dan Live dari penjual. Sementara itu, menu atau tab Shop belum muncul di aplikasi TikTok.

Jadi, pengguna bisa membeli produk di TikTok Shop melalui ikon keranjang kuning yang terpajang pada unggahan video penjual dan Live. Selain itu, pengguna juga bisa membeli produk di TikTok Shop melalui menu “Your Order” di menu pengaturan profil.

TikTok Shop juga bisa diakses melalui menu Your Order dalam menu pengaturan profil.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah TikTok Shop juga bisa diakses melalui menu Your Order dalam menu pengaturan profil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com