Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Android Kini Bisa Hapus Aplikasi dari Perangkat Berbeda

Kompas.com - 25/12/2023, 08:00 WIB
Lely Maulida,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber GizChina

KOMPAS.com - Google menggulirkan pembaruan untuk toko aplikasinya, Play Store. Salah satu fitur barunya memungkinkan pengguna mencopot pemasangan aplikasi alias uninstal dari jarak jauh, atau perangkat berbeda dengan akun Google yang sama.

Sebelumnya, mekanisme uninstal aplikasi di perangkat yang berbeda dengan akun sama, cukup rumit karena harus dilakukan langsung lewat perangkat terkait.

Contohnya, Anda memasang akun Google yang sama di smartphone dan Android TV, kemudian menginstal game di kedua perangkat.

Ketika Anda ingin menghapus game itu, Anda harus menghapusnya lewat smartphone atau lewat TV langsung.

Baca juga: Alasan Pentingnya Menghapus Data dan Akun Sebelum Uninstall Aplikasi

Nah, lewat pembaruan Play Store versi 38.8, pengguna bisa uninstal aplikasi dari satu pintu Play Store saja, misalnya lewat browser desktop atau lewat smartphone.

Ketika pengguna ingin menghapus aplikasi tertentu, pengguna akan disajikan opsi apakah ingin menghapus aplikasi yang ada di smartphone atau yang terpasang di Android TV atau lainnya.

Fitur ini mendukung banyak platform Android termasuk smartphone, PC, Auto, TV dan Wear. Artinya, pengguna bisa menghapus aplikasi yang terpasang di perangkat Android Auto atau di Wear (smartwatch), dari Play Store di smartphone.

Ilustrasi uninstal aplikasi dari jarak jauh di Play StoreTheSpAndroid Ilustrasi uninstal aplikasi dari jarak jauh di Play Store

Jadi, mekanisme uninstal-nya tidak perlu lagi lewat masing-masing perangkat.

Dukungan uninstal aplikasi dari jarak jauh atau dari perangkat berbeda ini bakal memudahkan pengguna, khususnya Android TV, Auto, atau Wear OS. Pasalnya, perangkat yang berjalan dengan sistem operasi itu biasanya punya antarmuka yang cukup terbatas dibanding smartphone.

Baca juga: Pencuri Kembalikan HP Android Curian karena Bukan iPhone

Selain menambahkan fitur itu, antarmuka (user interface/UI) Play Store juga dipoles agar lebih memudahkan navigasi pengguna. Kini, pengguna bisa mengurutkan aplikasi berdasarkan ukurannya. Dengan begitu, mereka bisa memantau aplikasi mana yang paling boros memori.

Ada pula opsi untuk mengelompokkan aplikasi berdasarkan perangkat dengan akun Google yang sama, sehingga pengguna bisa lebih mudah mengelolanya.

Perlu dicatat bahwa pembaruan Play Store ini dilakukan bertahap, dihimpun KompasTekno dari Gizchina, Senin (25/12/2023). Boleh jadi saat berita ini ditayangkan, belum semua pengguna kebagian update ini.

Rombak Play Store

Baru-baru ini Google juga sepakat membayar denda kasus dugaan monopoli Play Store dan menyatakan rencananya untuk merombak toko aplikasi tersebut.

Kasus ini bermula pada tahun 2021, di mana pengguna dari 50 negara bagian AS kompak membawa Google ke pengadilan dengan dugaan praktik monopoli Play Store. Google diadukan karena dianggap melakukan monopoli karena tidak memberikan opsi pembayaran lain di toko aplikasi Play Store.

Baca juga: Google Akhirnya Mau Bayar Rp 10 Triliun dan Rombak Play Store

Selain itu, pajak pendapatan aplikasi yang ditarik Google juga dianggap terlalu tinggi. Nah, kasus ini telah selesai pada September lalu. Google juga sekarang menyatakan pihaknya sepakat menyelesaikan kasus itu dengan membayar 700 juta dollar AS (sekitar Rp 10,8 triliun).

Selain membayar, Google, menurut dokumen pengadilan yang dihimpun TheVerge, juga sepakat untuk merombak Play Store agar tidak dianggap monopoli lagi, sekaligus membuat toko aplikasi tersebut lebih terbuka dan transparan.

Salah satu kebijakan yang akan hadir di Play Store adalah fitur User Choice Billing yang memungkinkan pengguna mengganti sistem pembayaran di dalam aplikasi (in-app purchase) dengan alternatif lain di luar sistem Google.

Kemudian, Google juga akan mengizinkan para pengembang aplikasi mengatur secara bebas sistem pembayaran yang mereka terapkan di dalam aplikasi mereka sendiri. Sehingga, transaksi di dalam aplikasi tidak menggunakan sistem Google.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com