Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Sepakat Adopsi Resolusi AI Global

Kompas.com - 25/03/2024, 11:00 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk mengadopsi resolusi global pertama mengenai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Resolusi ini sejatinya mendorong negara-negara untuk menjaga hak asasi manusia, melindungi data pribadi, memperkuat kebijakan privasi, dan memantau risiko yang berkaitan dengan desain, pengembangan, serta penggunaan AI.

Persetujuan global ini diusulkan oleh Amerika Serikat, yang disponsori oleh China dan lebih dari 120 negara lainnya. Putusan ini bersifat tidak mengikat (non-binding), sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum.

"Hari ini, seluruh 193 anggota Majelis Umum PBB telah berbicara dalam satu suara, memilih untuk mengatur kecerdasan buatan dibandingkan membiarkan kecerdasan buatan mengatur kita," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

"Mari kita tegaskan kembali bahwa AI akan diciptakan dan diterapkan melalui sudut pandang kemanusiaan, martabat, keselamatan, keamanan, hak asasi manusia, serta kebebasan mendasar," imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Bahas UU AI setelah DPR yang Baru Dilantik

Menurut Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, resolusi berjudul "Memanfaatkan peluang sistem kecerdasan buatan yang aman, terjamin, dan tepercaya untuk pembangunan berkelanjutan" ini merupakan hasil negosiasi yang dilakukan selama empat bulan, dan hasilnya memberikan dunia prinsip dasar dalam pengembangan serta penggunaan AI.

Dalam prosesnya, negosiasi ini memanas dari pihak Rusia dan China. Akan tetapi, pemerintah secara aktif terlibat dalam negosiasi dengan negara yang mempunyai pandangan berbeda.

Kesepakatan global pertama soal AI

Resolusi AI ini dideskripsikan sebagai persetujuan konsensus global pertama mengenai kecerdasan buatan. Melihat definisi PBB, adopsi melalui konsensus memiliki arti bahwa semua anggota setuju untuk mengadopsi resolusi tanpa pemungutan suara.

"Sebuah konsensus dicapai apabila semua negara anggota menyepakati sebuah teks resolusi, tetapi hal ini tidak berarti bahwa mereka semua menyetujui semua elemen dari rancangan dokumen," tulis PBB dalam situs resminya.

"Mereka dapat menyetujui untuk mengadopsi rancangan solusi tanpa pemungutan suara, tetapi masih memiliki keraguan mengenai bagian-bagian tertentu dari dokumen resolusi tersebut," lanjutnya.

Upaya negara mengatur AI

Persetujuan AI ini merupakan yang terbaru dari serangkaian inisiatif pemerintah di seluruh dunia untuk membentuk pengembangan AI.

Resolusi dibuat lantaran kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan disalahgunakan untuk mengganggu proses demokrasi, meningkatkan penipuan, menyebabkan hilangnya lapangan kerja, dan lain sebagainya.

"Rancangan, pengembangan, penerapan, dan penggunaan sistem AI yang tidak tepat atau berbahaya menimbulkan risiko yang dapat melemahkan perlindungan, pemajuan, dan penikmatan hak asasi manusia serta kebutuhan mendasar," tulis resolusi itu.

Kesepakatan PBB ini disebut sebagai resolusi global pertama seputar AI. Meskipun demikian, ini bukanlah merupakan resolusi AI internasional yang pertama.

Baca juga: UU AI Eropa yang Mengentak Dunia

Resolusi AI internasional pertama adalah Deklarasi Bletchley, yang ditandatangani pada November 2023 oleh 28 negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AI pertama di Inggris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Indonesia U23 vs Guinea U23, Gratis dan Bisa Ditonton dari HP

Link Live Streaming Indonesia U23 vs Guinea U23, Gratis dan Bisa Ditonton dari HP

Internet
Tablet Lenovo Tab K11 Meluncur, Chip Helio G88 Baterai 7.040 mAh

Tablet Lenovo Tab K11 Meluncur, Chip Helio G88 Baterai 7.040 mAh

Gadget
Cara Pasang Iklan di Facebook untuk UMKM dan Tipsnya

Cara Pasang Iklan di Facebook untuk UMKM dan Tipsnya

e-Business
Cara Hapus Riwayat Pencarian di TikTok dengan Mudah

Cara Hapus Riwayat Pencarian di TikTok dengan Mudah

Software
Insta360 Dituding Melanggar Paten GoPro, Terancam Diblokir di AS

Insta360 Dituding Melanggar Paten GoPro, Terancam Diblokir di AS

e-Business
2 Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Windows 10 dengan Mudah

2 Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Windows 10 dengan Mudah

Software
Berapa Harga Pasang Internet Starlink di Indonesia? Ini Rinciannya

Berapa Harga Pasang Internet Starlink di Indonesia? Ini Rinciannya

Internet
Selebgram Tewas Ditembak setelah Posting Makanan di Instagram

Selebgram Tewas Ditembak setelah Posting Makanan di Instagram

Internet
Komparasi: Samsung Galaxy A54 Vs Samsung Galaxy A55

Komparasi: Samsung Galaxy A54 Vs Samsung Galaxy A55

Gadget
Cara Buat Filter Bunga Nama Jadi Wallpaper HP yang Ramai di TikTok

Cara Buat Filter Bunga Nama Jadi Wallpaper HP yang Ramai di TikTok

Internet
Penyebab Munculnya Notifikasi 'This device isn’t part of your Netflix Household' dan Cara Mengatasinya?

Penyebab Munculnya Notifikasi "This device isn’t part of your Netflix Household" dan Cara Mengatasinya?

Software
Headphone Wireless Sennheiser Accentum Plus Masuk Indonesia, Harganya?

Headphone Wireless Sennheiser Accentum Plus Masuk Indonesia, Harganya?

Hardware
TikTok Gugat Pemerintah AS, Buntut UU yang Ancam Eksistensi

TikTok Gugat Pemerintah AS, Buntut UU yang Ancam Eksistensi

e-Business
Gojek Rilis Langganan 'Gojek Plus', Diklaim Bisa Bikin Hemat hingga Rp 25 Juta

Gojek Rilis Langganan "Gojek Plus", Diklaim Bisa Bikin Hemat hingga Rp 25 Juta

Internet
30 Link Twibbon Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024 yang Menarik buat Dibagikan ke Medsos

30 Link Twibbon Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024 yang Menarik buat Dibagikan ke Medsos

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com