Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qualcomm Didenda Rp 12 Triliun di Tiongkok

Kompas.com - 10/02/2015, 14:46 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber Reuters
Ilustrasi Qualcomm Snapdragon

KOMPAS.com - Raksasa chip mobile Qualcomm dikabarkan bersiap membayar denda sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 12,6 triliun kepada regulator di Tiongkok.

Menurut laporan Reuters yang dirangkum oleh Kompas Tekno, Selasa (10/2/2015), langkah yang akan diumumkan secara resmi dalam beberapa hari ke depan itu dilakukan untuk menyudahi investigasi pemerintah atas dugaan praktik monopoli yang dilakukan Qualcomm.

Sebelumnya, pihak berwenang Tiongkok telah menyelidiki praktek bisnis Qualcomm selama 14 bulan.

Jumlah denda pembuat seri prosesor Snapdragon itu adalah yang terbesar yang pernah dikenakan ke sebuah perusahaan yang beroperasi di Tiongkok.

Angkanya beberapa kali lipat lebih tinggi dibandingkan keseluruhan denda yang ditarik oleh badan anti-monopoli Tiongkok tahun lalu.

Selain membayar denda, sebagai bagian dari perjanjian, Qualcomm yang berbasis di AS juga akan menawarkan potongan harga lisensi sistem komunikasi wireless untuk smartphone di Negeri Tirai Bambu.

Berbekal undang-undang anti-monopoli tahun 2008, pemerintah Tiongkok belakangan gencar melakukan investigasi atas praktik bisnis perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di negerinya.

Selain Qualcomm, Microsoft dan Daimler juga pernah disorot oleh regulator Tiongkok, demikian pula perusahaan-perusahaan asing lain, mulai dari Amerika, Eropa, hingga Jepang.

Meski menghadapi denda bernilai besar, harga saham Qualcomm justru mengalami kenaikan sebesar tiga persen pada awal minggu ini.  

Para investor merasa lega karena denda akan mengakhiri ketidakpastian yang menimpa kegiatan Qualcomm di Tiongkok, salah satu pasar terbesar bagi Qualcomm yang menyumbang setengah pendapatan perusahaan tersebut.

Selain itu, Qualcomm juga diyakini mampu membayar denda tanpa masalah karena tahun fiskal lalu saja perusahaan ini mencatat pendapatan mencapai 26,5 miliar dollar AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com