Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Bandung, Uber Curigai "Kepentingan Tertentu"

Kompas.com - 11/09/2015, 07:21 WIB
Oik Yusuf

Penulis


Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah mengambil keputusan untuk melarang aktivitas taksi berbasis aplikasi Uber di Kota Kembang karena dipandang bermasalah dari sudut pandang legalitas.

Menanggapi penolakan dari Bandung tersebut, pihak Uber melayangkan keterangan tertulis yang isinya antara lain menuding bahwa ada tujuan lain di balik pelarangan layanan transportasinya.

"Kami ingin menyampaikan kekecewaan kami kepada beberapa pihak, yang sepertinya lebih mengutamakan untuk menjaga 'zona nyaman' kepentingan pihak-pihak tertentu," bunyi surat yang dikirim Team Uber Bandung via e-mail ke redaksi Kompas Tekno, Kamis (10/9/2015).

Uber mengatakan bahwa "pihak-pihak tertentu" di atas telah melakukan pembelokkan fakta mengenai layanan Uber yang sesungguhnya, tanpa menyebut siapa "pihak tertentu"  yang dimaksud.

Kembali ditegaskan pula bahwa Uber adalah perusahaan teknologi yang tidak memiliki, mengoperasikan kendaraan, atau mempekerjakan pengemudi, dan bahwa Uber memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Bisnis Uber, menurut keterangan tertulis yang bersangkutan, tak lebih dari mengelola platform yang menghubungkan permintaan penumpang kepada mitra dari perusahaan penyewaan transportasi.

Uber turut membantah mobil rekanannya diwajibkan menggunakan pelat kuning, dengan mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003, pasal 30 ayat 3 (a) yang menyebutkan bahwa mobil rental untuk angkutan sewa harus menggunakan pelat hitam.

"Pernyataan Dishub (Dinas Perhubungan) mengenai kendaraan yang menggunakan teknologi Uber harus menggunakan pelat kuning itu dirasa kurang tepat," tulis Uber.

Syarat beroperasi

Sebelumnya, Ridwan kamil menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi Uber dan Grab Taxi setelah memperoleh laporan hasil dari seminar bertema "Fenomena Moda Transportasi baru Kota Bandung di Era Digital", Senin (24/8/2015).

"Karena legalitasnya ada problem, Uber dan Grab itu dilarang beroperasi di Bandung, Namun, kami coba fasilitasi jika mau melegalisasi," kata Wali Kota Bandung yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di Pendapa Kota Bandung, Senin (7/9/2015).

Dia menambahkan, Uber dan Grab Taxi bisa mendapat restu dari pemerintah asalkan memenuhi sejumlah syarat.

"Harus berbadan hukum, membayar pajak dan asuransi, ada tempat domisili (kantor), dan harus menguningkan pelat nomor," ucapnya.

Emil mengatakan bahwa Uber dan Grab Taxi punya kesempatan besar untuk bisa beroperasi secara legal di Bandung karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menambah jatah taksi di Bandung sebanyak 800 unit.

"Oleh karena itu, kami akan bikin sistem, dan adil. (Uber dan Grab) bisa memungkinkan untuk dapat bagian. Kalau aspek legal terpenuhi, bola tinggal di mereka saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Gadget
Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

e-Business
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Gadget
Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Gadget
Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Software
Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Gadget
Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Internet
Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

e-Business
Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Software
Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet 'Starlink' Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet "Starlink" Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Internet
Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Internet
Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

e-Business
Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Hardware
Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Software
Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com