Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber: Indonesia Mesti Tiru Aturan "Ride Sharing" Filipina

Kompas.com - 11/09/2015, 16:08 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uber mengaku kecewa dengan larangan-larangan beroperasi yang diterimanya di Indonesia. Communication Lead Uber, South Asia, Karun Arya mengatakan mereka berharap bisa duduk bersama dengan pemerintah dan membahas solusinya.

"Kami berharap pemerintah, baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Walikota Bandung Ridwan Kamil atau Kementerian Perhubungan mau melihat apa yang sudah dicapai pemerintah Filipina soal ini," terang Karun saat ditemui KompasTekno di Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

"Mesti ada dialog untuk menemukan apa yang masuk akal untuk Uber, apa yang masuk akal untuk pemerintah, apa yang masuk akal untuk driver, sampai persoalan tingkat keamanannya," imbuhnya.

Pria asal India ini menceritakan, di sana mereka menerapkan aturan Transportation Network Company (TNC) khusus untuk mengatur layanan ride sharing.

Ride sharing sendiri mengacu pada layanan penyewaan jasa transportasi berbasis aplikasi, seperti Uber, GrabTaxi, Go-Jek dan sejenisnya.

Lebih lanjut lagi, di bawah aturan TNC yang dia maksud, para pengendara layanan ride sharing disebut sebagai Transportation Network Vehicle Service (TNVS). Mereka diwajibkan memiliki sertifikat dan terdaftar di Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Filipina.

"Anda tidak bisa menerapkan aturan transportasi pada Uber. Karena kami adalah perusahaan teknologi, jadi lihat kami sebagaimana mestinya," tegas Karun.

"Tentu saja ada aturan transportasi yang berperan, tapi terapkan aturan pada perusahaan yang menyediakan layanan transportasinya, yaitu perusahaan rental mobil atau koperasi," imbuhnya.

Dilarang di Bandung

Baru-baru ini Uber dilarang beroperasi di wilayah Bandung oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil. Alasannya, layanan ride sharing tersebut bermasalah dari sudut pandang legalitas.

Uber kecewa dengan pelarangan tersebut. Mereka pun menanggapinya dengan keterangan tertulis yang antara lain menuding ada tujuan tertentu di balik pelarangan tersebut.

"Kami ingin menyampaikan kekecewaan kami kepada beberapa pihak, yang sepertinya lebih mengutamakan untuk menjaga 'zona nyaman' kepentingan pihak-pihak tertentu," bunyi surat yang dikirim Team Uber Bandung via e-mail ke redaksi Kompas Tekno, Kamis lalu.

Mereka mengatakan bahwa ada "pihak-pihak tertentu" telah melakukan pembelokkan fakta mengenai layanan Uber yang sesungguhnya, tanpa menyebut siapa "pihak tertentu"  yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Software
Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet 'Starlink' Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet "Starlink" Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Internet
Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Internet
Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

e-Business
Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Hardware
Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Software
Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Hardware
3 Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

3 Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

Software
Cara Daftar FIFA Plus untuk Streaming Indonesia Vs Guinea Gratis di HP

Cara Daftar FIFA Plus untuk Streaming Indonesia Vs Guinea Gratis di HP

Internet
Mengenal Gemini AI Google yang Mirip ChatGPT dan Cara Menggunakannya

Mengenal Gemini AI Google yang Mirip ChatGPT dan Cara Menggunakannya

Software
Komparasi: Spesifikasi iPhone 15 Vs iPhone 15 Plus

Komparasi: Spesifikasi iPhone 15 Vs iPhone 15 Plus

Internet
Riset Counterpoint: Pasar Smartphone Global Tumbuh 6 Persen berkat Ponsel Kelas Menengah

Riset Counterpoint: Pasar Smartphone Global Tumbuh 6 Persen berkat Ponsel Kelas Menengah

e-Business
5 Besar Vendor Ponsel Global Versi Counterpoint, Samsung Teratas

5 Besar Vendor Ponsel Global Versi Counterpoint, Samsung Teratas

Gadget
Perkembangan 'Cyber Security' Indonesia Mutakhir (Bagian II-Habis)

Perkembangan "Cyber Security" Indonesia Mutakhir (Bagian II-Habis)

Internet
HP Android TCL 50 XL 5G Meluncur dengan Kamera Utama 50 MP

HP Android TCL 50 XL 5G Meluncur dengan Kamera Utama 50 MP

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com