Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Bikin Pabrik, Apple Bisa Boyong iPhone ke Indonesia

Kompas.com - 07/09/2016, 11:44 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca diresmikannya tata cara pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Apple dipastikan bisa masuk ke Indonesia. Bagaimana caranya?

Alih-alih membangun pusat riset atau pabrik perakitan, Apple dikatakan bakal memenuhi TKDN dan masuk ke Indonesia dengan cara turut berinvestasi di industri peranti lunak (software) lokal. (Baca: Apple Ingin Bangun Pusat Riset di Indonesia)

Hal tersebut dikonfirmasi oleh  Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan.

“Katanya begitu (Apple jadi masuk ke Indonesia). Bukan (pusat riset), Apple akan membangun industri software untuk mobile apps,” ujarnya dalam pesan singkat pada KompasTekno, Selasa (6/9/2016).

Lebih lanjut, Putu menjelaskan, langkah Apple ini bisa diibaratkan membangun pabrik software secara lokal. Dengan demikian, Apple bakal mengelola, memperbarui serta memasang aplikasi miliknya secara lokal.

Cara tersebut, memiliki dua fungsi bagi Apple. Pertama, membuat perusahaan mendapatkan nilai TKDN yang dibutuhkan agar bisa berjualan di Indonesia.

Kedua, membuat mereka bisa mengendalikan jumlah dan jenis software yang dipasang ke iPhone, sehingga terhindar dari bloatware (aplikasi pre-load yang tak banyak berguna dan hanya memakan kapasitas memori).

“Oleh sebab itu mereka (Apple) akan bangun industri (software) sendiri supaya hasilnya bisa mereka pakai untuk mendapatkan TKDN,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah, yaitu Kemenperin, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat untuk menetapkan aturan TKDN pada perangkat genggam 4G. Vendor yang ingin berjualan perangkat genggam tersebut di Indonesia, mesti memenuhi syarat TKDN 30 persen pada 1 Januari 2017.

Baca: Kemenperin Resmikan Aturan TKDN Ponsel 4G

Meski telah disebutkan syarat demikian, pemerintah dan para pemangku kepentingan tak kunjung sepakat dengan tata cara investasi untuk memenuhi nilai TKDN. Pembahasan pun terjadi cukup lama.

Hingga akhirnya, pada medio Agustus lalu muncul salinan Permenperin No 65 tahun 2016 yang merinci tata cara investasi TKDN. Permenperin ini ditandatangani oleh Saleh Husin, yaitu Menperin terdahulu, dan belum diumumkan ke publik.

Baca: Eksklusif: Ini Isi Aturan TKDN Ponsel 4G

Kini, aturan tersebut telah diumumkan dan diunggah ke situs resmi Kemenperin. Vendor tinggal memilih jalur yang diinginkan untuk memenuhi TKDN pada perangkat genggam 4G bautan mereka.

Total ada tiga jalur yang ditawarkan. Pertama, investasi dominan pada manufaktur (hardware); Kedua, investasi dominan pada software; Ketiga, menggunakan komitmen investasi yang dalam jumlah tertentu dan diwujudkan maksimal tiga tahun.

“Skema investasi (yang ketiga) hanya berlaku 1 tahun, selanjutnya mereka harus ikut salah satu dari 2 skema utama, hardware atau software. (Untuk komitmen investasi ini) Tidak ada batasan jenis gadget, tapi ada kuota impor sesuai besar investasinya,” pungkas Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Software
Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet 'Starlink' Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet "Starlink" Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Internet
Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Jepang Pamer Perangkat 6G Pertama di Dunia, 20 Kali Lebih Ngebut dari 5G

Internet
Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

Lagu-lagu Drake, Olivia Rodrigo, dan Taylor Swift Akhirnya Muncul Lagi di TikTok

e-Business
Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Tinggalkan AMD, Samsung Pakai GPU Buatan Sendiri di Exynos 2600?

Hardware
Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Cara Batalkan E-mail yang Telanjur Terkirim di Gmail

Software
Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Sony Rilis Dua Lensa Ringkas di Indonesia, FE 24-50 Mm dan 16-25 Mm

Hardware
3 Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

3 Cara Samsung Knox Lindungi TV Samsung dari Kejahatan Siber

Software
Cara Daftar FIFA Plus untuk Streaming Indonesia Vs Guinea Gratis di HP

Cara Daftar FIFA Plus untuk Streaming Indonesia Vs Guinea Gratis di HP

Internet
Mengenal Gemini AI Google yang Mirip ChatGPT dan Cara Menggunakannya

Mengenal Gemini AI Google yang Mirip ChatGPT dan Cara Menggunakannya

Software
Komparasi: Spesifikasi iPhone 15 Vs iPhone 15 Plus

Komparasi: Spesifikasi iPhone 15 Vs iPhone 15 Plus

Internet
Riset Counterpoint: Pasar Smartphone Global Tumbuh 6 Persen berkat Ponsel Kelas Menengah

Riset Counterpoint: Pasar Smartphone Global Tumbuh 6 Persen berkat Ponsel Kelas Menengah

e-Business
5 Besar Vendor Ponsel Global Versi Counterpoint, Samsung Teratas

5 Besar Vendor Ponsel Global Versi Counterpoint, Samsung Teratas

Gadget
Perkembangan 'Cyber Security' Indonesia Mutakhir (Bagian II-Habis)

Perkembangan "Cyber Security" Indonesia Mutakhir (Bagian II-Habis)

Internet
HP Android TCL 50 XL 5G Meluncur dengan Kamera Utama 50 MP

HP Android TCL 50 XL 5G Meluncur dengan Kamera Utama 50 MP

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com