Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WhatsApp Tidak Jadi Diblokir di Indonesia

Adapun deadline untuk pembersihan tersebut dipatok 2x24 jam sejak Senin (6/11/2017) lalu. Artinya hari ini, Rabu (8/11/2017), semestinya sudah ada keputusan soal nasib WhatsApp di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Ukir Harmoko, Kominfo, pemerintah menegaskan tak bakal memblokir WhatsApp. Pasalnya, WhatsApp sudah kooperatif dengan meniadakan akses pencarian GIF pada platformnya.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Tenor dimediasi WhatsApp. Konten dari Tenor yg tersambung dengan aplikasi WhatsApp untuk mencari GIF dengan kata kunci yg dilarang di perundang-undangan kita sekarang tidak bisa lagi diakses," kata Semuel.

"Dengan demikian ketentuan bahwa kami memberikan tenggat waktu 2x24 sudah dipenuhi dan sekarang tidak berlaku lagi," ia menambahkan.

Diketahui, Tenor merupakan layanan pengepul GIF yang salah satu distribusinya melalui aplikasi WhatsApp. Jadi, WhatsApp ibaratnya berperan sebagai “pasar”, sementara Tenor adalah "lapak" yang menumpang jualan.

Saat ini sebanyak sembilan DNS Tenor telah diblokir Kominfo. Masing-masing tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com, tenor.co, api.tenor.co, dan media.tenor.co

Kendati begitu, pencarian GIF masih bisa dilakukan melalui aplikasi keyboard pihak ketiga seperti Swift maupun Google Board (GBoard). GBoard sendiri banyak terpasang sebagai keyboard bawaan pada lini ponsel keluaran anyar.

"Saya baru tahu soal GBoard. Nanti kami pelajari dulu baru ada tindak lanjutnya," ia menuturkan.

https://tekno.kompas.com/read/2017/11/08/14112707/whatsapp-tidak-jadi-diblokir-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke