Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BlackBerry Tuduh Snapchat Curi Teknologi BBM

Gugatan hukum BlackBerry untuk Snap terpapar dalam dokumen berisi 71 halaman. Semuanya merujuk pada pelanggaran enam paten terkait teknologi pesan singkat, antara lain pengembangan peta digital, teknik iklan, serta antarmuka aplikasi.

Ada dua paten yang diklaim sama-sama dilanggar Facebook dan Snap. Pertama, tampilan notifikasi yang menunjukkan jumlah pesan belum terbaca dalam sebuah ikon bulat alias dot. Kedua, paten yang menunjukkan rekam jejak waktu dalam obrolan chatting.

Menurut BlackBerry, Snap telah mencaplok kekayaan propertinya untuk berkompetisi dan merampas pengguna BlackBerry Messenger (BBM). BlackBerry mengatakan Snap memperoleh “rejeki nomplok yang tak layak”.

Kendati begitu, BlackBerry sebenarnya tak ingin menempuh jalur hukum. Perusahaan asal Waterloo, Kanada, itu sesumbar telah menghubungi Snap setahun belakangan untuk membicarakan soal pelanggaran paten ini.

Snap diklaim tak komunikatif dan kooperatif dalam berdiskusi, sehingga BlackBerry mengambil jalur hukum. Dengan gugatan ini, BlackBerry ingin meminta kompensasi kerugian atas pelanggaran patennya.

Tak diumbar berapa nilai yang diminta. Snap pun masih enggan angkat bicara soal kasus hukum yang tengah dihadapinya, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (6/4/2018), dari TheVerge.

Diketahui, pada masa kejayaannya, BBM bisa dibilang pemain tunggal dalam industri layanan pesan singkat. Inovasinya melahirkan layanan pesan singkat lain hingga menjamur seperti sekarang.

Menurut beberapa orang, tuntutan BlackBerry ke Facebook maupun Snap bertumpu pada ketidaksiapannya melihat layanan pesan singkat lain muncul dan berkembang lebih jauh.

https://tekno.kompas.com/read/2018/04/06/06580067/blackberry-tuduh-snapchat-curi-teknologi-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke