Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ciri-ciri Ponsel Resmi Xiaomi di Indonesia, Tak Ada Lagi Stiker TAM

Di sisi atas terdapat tulisan "Garansi Resmi Xiaomi" dan di bagian bawah tertulis "Kami Buatan Indonesia" yang semuanya tertulis dengan huruf kapital warna putih.

Dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (14/8/2019), stiker ini akan diperkenalkan secara bertahap mulai dari lini Redmi 7A dan produk Xiaomi ke depannya.

Ponsel resmi Xiaomi diproduksi sepenuhnya oleh PT Sat Nusapersada yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Ciri-ciri ponsel Xiaomi resmi atau tidak juga bisa dilihat di dalam kotak kemasan.

Pastikan semua daftar pusat layanan dan buku panduan tertulis dalam Bahasa Indonesia, termasuk colokan pengisi daya harus sesuai dengan Indonesia. Perubahan ini mulai berlaku di seri Redmi 7A yang baru dirilis beberapa waktu lalu.

"Tidak ada perubahan di seri sebelum Redmi 7A," ujar perwakilan Xiaomi Indonesia ketika dihubungi KompasTekno.

Sementara untuk layanan purna jual, Xiaomi memastikan ponsel resmi akan diterima di semua layanan servis Xiaomi di seluruh Indonesia. Perubahan ini, menurut Xiaomi, dilakukan sebagai salah satu upayanya untuk mendukung pemberantasan ponsel Black Market. 

"Memberantas black market adalah usaha bersama, dan harus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra-mitra, dan para pengguna yang merupakan pemangku kepentingan terpenting untuk keberhasilan menyeluruh dalam memberantas black market," tulis Xiaomi dalam rilisnya.

Peredaran ponsel BM di Indonesia

Peredaran ponsel black market (BM) masih marak di Indonesia. Hal ini pun membuat Xiaomi geram.

"Kami tidak memiliki data berapa ponsel black market yang beredar. Tapi saya tahu itu nyata dan mengganggu kami," kata Steven Shi Country Head Xiaomi Indonesia, saat ditemui akhir Juli lalu.

Steven tidak menjelaskan secara gamblang bagaimana ponsel BM mengganggu pemasaran produknya. Namun ia meminta Mi Fans agar membeli produk resmi yang lebih pasti layanan purna jualnya.

"Orang-orang akan lebih bisa menikmati produk dengan layanan purna jual resmi. Saya rasa ke depannnya aturan ini akan mengubah perilaku pembeli di Indonesia," imbuh Steven.

Soal wacana pemerintah yang akan menelurkan regulasi (blokir) ponsel BM di Indonesia, Steven mengaku mendukung rencana tersebut.

Menurut Steven, aturan ini tidak hanya akan melindungi konsumen, tapi juga bisnis Xiaomi di Indonesia.

"Saya pikir apa yang dilakukan pemerintah juga akan melindungi investasi kami," akunya.

Xiaomi mulai menyuntikkan investasinya ke Indonesia pada tahun 2017 lalu. Bentuk investasi yang masuk berupa pabrik perakitan, gerai fisik yang kini tersebar di 43 titik, serta lebih dari 60 layanan purna jual di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, Xiaomi masih akan menunggu kepastian dari aturan terkait pemblokiran ponsel BM ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengulirkan regulasi berupa peraturan menteri (permen) terkait pemblokiran ponsel BM melalui IMEI.

Aturan ini melibatkan tiga menteri yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan. Permen tersebut rencananya akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019 mendatang.

https://tekno.kompas.com/read/2019/08/14/14545047/ciri-ciri-ponsel-resmi-xiaomi-di-indonesia-tak-ada-lagi-stiker-tam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke